TOKO BUKU RAHMA

TOKO BUKU DISKON SEPANJANG MASA, DISKON s/d 50%
Sedia buku TK/ PAUD, SD, SMP/SMK, Soal-soal ujian, UAN, UASBN, SBMPTN, Evaluasi Ulangan Umum, Agama Islam, Umum, Perguruan Tinggi: Ekonomi, Akuntansi, manajemen, pajak, hukum, undang-undang, mipa, fisika, kimia, biologi, matematika, elektro, listrik, teknik industri, kimia, arsitektur, sipil, lingkungan, perawat, bidan, kedokteran, atlas, statistika, metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, pendidikan, penelitian tindakan kelas PTK, penelitian tindakan sekolah PTS, penulisan skripsi, tesis, disertasi, agama, syariah, proses belajar mengajar, komunikasi, jurnalistik, komputer, dll.

KONTAK

HP/WA 0856 0196 7147
email tokobukuantik@gmail.com

Mengingat kapasitas Blog terbatas dan saat ini blog sudah mulai penuh, maka untuk buku-buku baru silahkan lihat di web TB. RAHMA yang baru :
www.tokobukurahma.com

Kamis, 18 Desember 2014

SERI PENGETAHUAN PASAR MODAL PENERBITAN OBLIGASI DAN PERAN SERTA TANGGUNG JAWAB WALI AMANAT DALAM PASAR MODAL

Judul Buku : SERI PENGETAHUAN PASAR MODAL PENERBITAN OBLIGASI DAN PERAN SERTA TANGGUNG JAWAB WALI AMANAT DALAM PASAR MODAL
Pengarang : Gunawan Widjaja
Penerbit : Kencana
Cetakan  :  Ke-1
Tahun Terbit : 2006
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : 158 hlm
Kertas Isi : Soft
Cover : Hard
Ukuran : 14 x 21 cm
Berat : 300 gram
Kondisi : Baru
Harga :  Rp       27,000 diskon 15%
Bayar :  Rp       22,950
Stock : 1



SERI PENGETAHUAN PASAR MODAL PENERBITAN OBLIGASI DAN PERAN SERTA TANGGUNG JAWAB WALI AMANAT DALAM PASAR MODAL
Penerbit: Gunawan Widjaja
Pengarang: Kencana

DAFTAR ISI

1. PENDAHULUAN

2 TIMAUAN TENTANG PERJANJIAN PADA UMUMNYA  
Perikatan yang Lahir dari Perjanjian
Pengertian Perikatan
Pembagian Perikatan Menurut
Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Perikatan Bersyarat
Perikatan dengan Ketetapan Waktu
Perikatan Manasuka atau Boleh Pilih
Perikatan Tanggung Renteng atau Perikatan Tanggung-Menanggung
Perikatan yang Dapat Dibagi dan Perikatan yang Tidak Dapat Dibagi
Perikatan dengan Ancaman Hukuman
Perjanjian sebagai Sumber Perikatan
Perjanjian
Pengertian Perjanjian
Subjek dalam Perjanjian                                                              
Objek dalam Perjanjian                                                                
Unsur-unsur dalam Perjanjian.                                                 
Asas-asas dalam Hukum Perjanjian                                       
Syarat Sahnya Suatu Perjanjian                                               
Kesepakatan dari Para Pihak yang Membuat Perjanjian
Kecakapan dari Para Pihak yang Membuat Perjanjian
Suatu Hal Tertentu
Suatu Sebab yang Halal
Wanprestasi dalam Perjanjian
Pengaturan Janji untuk Pihak Ketiga dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata)

3 TINJAUAN TEORETIS TENTANG OBLIGASI DAN WALI AMANAT          
Obligasi
Pengertian Obligasi
Jenis-jenis Obligasi
Berdasarkan Proses Peralihan Kepemilikan
Berdasarkan Cara Penetapan dan Pembayaran Bunga
Berdasarkan Penerbit (Issuer)
Berdasarkan Jaminan
Berdasarkan Tujuan Penerbitan
Pihak-pihak yang Terlibat dalam Penerbitan Obligasi
Dafi
Emiten (Issuer)
Penjamin Emisi Efek (Underwriter)
Wali Amanat (Trustee)
Penanggung (Guafantor)
Investor (Masyarakat Pemodal)
Lembaga Miring
Bursa Efek
Profesi Penunjang Pasar Modal
Prosedur Penawaran Umum Obligasi
Wali Amanat
Eksistensi Wali Amanat di Indonesia
Wali Amanat sebagai Indenture Trustee
Pengertian Wali Amanat Menurut UUPM
Peraturan yang Mengatur tentang
Wali Amanat
Pihak-pihak yang Berhak Menjadi Wali
Amanat dalam Penerbitan. Obligasi
Perjanjian Perwaliamanatan
Kewajiban-kewajiban Wali Amanat
Kegiatan-kegiatan atau. Tugas Wali Amanat
Larangan-larangan bagi Wali Amanat

4 PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB WALI AMANAT SERTA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR PEMEGANG OBLIGASI          
Pengaturan Mengenai Janji untuk Kepentingan Pihak Ketiga
Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
Perjanjian Perwaliamanatan
Kekuatan Mengikat dari Perjanjian Perwaliamanatan Terhadap Investor Pemegang Obligasi
Kewajiban Wali Amanat
Kewajiban-kewajiban Langsung Wali Amanat Terhadap Investor Pemegang Obligasi
Kewajiban Emiten Terhadap Investor Pemegang Obligasi Melalui Wali Amanat
Tanggung Jawab Wali Amanat
Perlindungan Investor Pemegang Obligasi

5 PENUTUP
Kesimpulan
Saran

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-3 6/PM/ 19 9 6 tentang Pendaftaran Bank Umum sebagai Wali Amanat 
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-78/PM/1996 tentang Pemeliharaan Dokumen oleh Wali Amanat          

TENTANG PENULIS          






Tidak ada komentar:

Posting Komentar