Judul Buku | : | SERI ASPEK HUKUM DALAM BISNIS ARBITRASE VS. PENGADILAN PERSOALAN KOMPETENSI (ABSOLUT) YANG TIDAK PERNAH SELESAI | |
Pengarang | : | Gunawan Widjaja | |
Penerbit | : | Kencana | |
Cetakan | : | Ke-1 | |
Tahun Terbit | : | 2008 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | 208 hlm | |
Kertas Isi | : | HVS | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 14 x 21 cm | |
Berat | : | 400 gram | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp 42,000 | diskon 15% |
Bayar | : | Rp 35,700 | |
Stock | : | 1 |
SERI
ASPEK HUKUM DALAM BISNIS ARBITRASE VS. PENGADILAN PERSOALAN KOMPETENSI
(ABSOLUT) YANG TIDAK PERNAH SELESAI
Pengarang: Gunawan Widjaja
Penerbit: Kencana
DAFTAR
ISI
BAB 1: ARBITRASE VS. PENGADILAN; SUATU
PENGANTAR OLEH: GUNAWAN WIDJAJA
BAB 2: ASAS
SEPARABILITAS DALAM ARBITRASE
(Studi Kasus: E.
D. & R Man Sugar Limited vs. Yani Haryanto) oleh: Gunawan Widjaja dan Desy Natalia
Pendahuluan
Konsepsi "Clausule
Severability" dalam Perjanjian
Hubungan
antara Perikatan dan Perjanjian
Severable
Clause dalam
Perjanjian
Terdapatnya
Clausule Severability dalam
Suatu Perjanjian yang Tidak memenuhi Unsur Suatu Sebab yang Halal
Tinjauan Terhadap Asas
Separabilitas dalam Arbitrase
Arbitrase
Secara Umum
Pelaksanaan
Putusan Arbitrase Internasional di Indonesia
Analisis Kasus E. D. & E Man
(Sugar) Limited vs. Yani Haryanto, Dikaitkan
dengan Asas Separabilitas
Latar Belakang Sengketa
Analisis Terhadap Kasus antara,
E. D & F Man (Sugar)
Limited vs.
Yani Haryanto,
Penutup
Kepustakaan
BAB 3: KEKUATAN
MENGIKAT KLAUSULA ARBITRASE (STUDI KASUS KARAHA BODAS COMPANY VS. PERTAMINA DAN PLN; & KASUS E. D. &
F. Man Sugar Limited vs. Yani Haryanto) oleh Gunawan
Widjaja dan
Andrew Marcello
Pendahuluan
Perikatan dan Perjanjian pads Umumnya
Perikatan pads Umumnya
Macam-macam Perikatan
Wanprestasi
Hapusnya Perikatan
Perjanjian pads Umumnya
Asas-asas Umum dalam Hukum
Perjanjian
Unsur-unsur dalam Hukum
Perjanjian
Severable Clause dalam Perjanjian
Adanya Asas
Separabilitas dalam Suati Perjanjian
yang Tida Memenuhi
Unsur Sebab yang Halal
Arbitrase pads Umumnya
Pengertian Arbitrase
Kompetensi
Absolut Lembaga Arbitrase
Jenis-jenis Arbitrase
Syarat-syarat
Arbitrase menurut UU No. 30
Tahun 1999 Choice of Law
Lex Arbitri
Bentuk-bentuk Perjanjian
Arbitrase
Hapusnya Perjanjian Arbitrase
Substansi Kewenangan Arbitrase
Analisis
Kekuatan Mengikat Klausul Arbitrase
dengan dalam Perjanjian
Penutup
Kepustakaan
BAB 4: KLAUSULA ARBITRASE
DAN GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PENDEKATAN KASUS PT TEMPO VS. PR ROCHE INDONESIA)
oleh: Gunawan Widjaja dan Amir Sutrisno.
Pendahuluan
Tinjauan
Teoretis Perjanjian pads Umumnya
di Indonesia
Pengertian Perikatan pads Umumnya
Pembagian Perikatan
Perbuatan Menurut Hukum dan
Perbuatan Melawan Hukum'
Wanprestasi
Hapusnya Perikatan
Perjanjian pads Umumnya
Asas-asas Umum Per anjian
Syarat-syarat Sahnya Suatu
Perjanjian
Unsur-unsur dalam Perjanjian
Kebatalan atau Nulitas dalam
Perjanjian
Kewenangan Absolut
Pengadilan vs. Arbitrase
Substansi Surat Gugatan
Pasal 118 HIR
Kewenangan Absolut
Eksepsi
Pengertian Arbitrase pads
Urnumnya
Jenis-jenis Arbitrase
Perjanjian
Arbitrase Harus Dibuat Secara
Tertulis
Klausula Arbitrase dalam
Perjanjian
Asas-asas dalam Arbitrase
Kasus Posisi PT Tempo vs. PT
Roche Indonesia dengan Analisis Hukum
Kasus Posisi
Kedudukan Para Pihak
Surat Gugatan
Pertimbangan
Hukum Putusan Sela Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan
Putusan Sela
Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan
Analisis Kasus
Penutup
Kepustakaan
Tentang Penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar