TOKO BUKU RAHMA

TOKO BUKU DISKON SEPANJANG MASA, DISKON s/d 50%
Sedia buku TK/ PAUD, SD, SMP/SMK, Soal-soal ujian, UAN, UASBN, SBMPTN, Evaluasi Ulangan Umum, Agama Islam, Umum, Perguruan Tinggi: Ekonomi, Akuntansi, manajemen, pajak, hukum, undang-undang, mipa, fisika, kimia, biologi, matematika, elektro, listrik, teknik industri, kimia, arsitektur, sipil, lingkungan, perawat, bidan, kedokteran, atlas, statistika, metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, pendidikan, penelitian tindakan kelas PTK, penelitian tindakan sekolah PTS, penulisan skripsi, tesis, disertasi, agama, syariah, proses belajar mengajar, komunikasi, jurnalistik, komputer, dll.

KONTAK

HP/WA 0856 0196 7147
email tokobukuantik@gmail.com

Mengingat kapasitas Blog terbatas dan saat ini blog sudah mulai penuh, maka untuk buku-buku baru silahkan lihat di web TB. RAHMA yang baru :
www.tokobukurahma.com

Senin, 22 Desember 2014

SERI HUKUM KEKAYAAN HAK-HAK ATAS TANAH

Judul Buku : SERI HUKUM KEKAYAAN HAK-HAK ATAS TANAH
Pengarang : Kartini Muljadi
Penerbit : Kencana
Cetakan  :  Ke-8
Tahun Terbit : 2016
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : 302 hlm
Kertas Isi : CD Lux
Cover : Soft
Ukuran : 14 x 21 cm
Berat : 500 gram
Kondisi : Baru
Harga :  Rp       82,000 diskon 15%
Bayar :  Rp       69,700
Stock : 1




SERI HUKUM KEKAYAAN HAK-HAK ATAS TANAH
Pengarang: Kartini Muljadi
Penerbit: Kencana

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

BAB II HAK MILIK
Pengertian Hak Milik
Memperoleh Hak Milik Atas Tanah
Ketentuan-ketentuan Konversi Undang-Undang Pokok Agraria
Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 6/1998 tentang Pemberian Hak Milik Atas Tanah untuk Tempat Tinggal
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 5/1998 tentang Perubahan Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai Atas Tanah untuk Rumah Tinggal yang Dibebani Hak Tanggungan menjadi Hak Milik
Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 9/1997 No. 15/1997 dan No. 1/1998 tentang Pemberian
Hak Milik Atas Tanah untuk Rumah Sangat Sederhana (RSS) dan Rumah Sederhana (RS)
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 9/1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan
Tentang Instansi yang Berwenang untuk Memberikan Hak Milik Atas Tanah
Peristiwa Perdata yang Bertujuan untuk Mengalihkan Hak Milik Atas Tanah
Rechtsverwerking
Pendaftaran Hak Milik atas Tanah
Pendaftaran Tanah Menurut Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997
Pendaftaran Peralihan dan Pembebanan Hak atas Tanah
Tentang Pembebanan Hak Milik
Hapusnya Hak Milik
Hapusnya Hak Milik karena Pencabutan Hak
Hapusnya Hak Milik karena Penyerahan Sukarela
Hapusnya Hak Milik karena Ditelantarkan
Hapusnya Hak Milik karena Dikuasai atau Dialihkan kepada Subjek Hukum yang Tidak Berhak Memangku Kedudukan Hak Milik atas Tanah
Hapusnya Hak Milik karena Kemusnahan Tanahnya
Pendaftaran Hapusnya Hak Milik F. Hal-hal Lain

BAB III HAK GUNA USAHA
Pengertian Hak Guna Usaha
Pihak yang Dapat Menjadi Pemegang Hak Guna Usaha
Jangka Waktu Hak Guna Usaha
Pemberian dan Pendaftaran Hak Guna Usaha
Pemberian Hak Guna Usaha
Pendaftaran Hak Guna Usaha
Kewajiban dan Hak Pemegang Hak Guna Usaha
Pembebanan Hak Guna Usaha
Hapusnya Hak Guna Usaha
Hapusnya Hak Guna Usaha karena Berakhirnya Jangka Waktu Pemberiannya
Hapusnya Hak Guna Usaha karena Tidak Terpenuhinya Syarat Pemegangnya
Hapusnya Hak Guna Usaha karena Pencabutan Hak
Hapusnya Hak Guna Usaha karena Penyerahan Sukarela
Hapusnya Hak Guna Usaha karena Ditelantarkan
Hapusnya Hak Guna Usaha karena Kemusnahan Tanahnya
Pencatatan Hapusnya Hak Guna Usaha
Hal-hal Lain

BAB IV HAK GUNA BANGUNAN
Pengertian Hak Guna Bangunan
Subjek Hukum yang Dapat Menjadi Pemegang Hak Guna Bangunan
Tanah yang Dapat Diberikan dengan Hak Guna Bangunan
Hak Guna Bangunan di Atas Tanah Negara dan Tanah Hak Pengelolaan
Hak Guna Bangunan yang Berasal dari Hak Milik
Hak Guna Bangunan di Atas Tanah Hak Milik
Jangka Waktu Pemberian Hak Guna Bangunan
Pendaftaran Hak Guna Bangunan
Peralihan Hak Guna Bangunan
Pembebanan Hak Tanggungan Atas Hak Guna Bangunan
Hak dan Kewajiban Pemegang Hak Guna Bangunan
Hapusnya Hak Guna Bangunan
Hapusnya Hak Guna Bangunan karena Berakhimya Jangka Waktu Pemberiannya
Hapusnya Hak Guna Bangunan karena Tidak Terpenuhinya Syarat Pemegangnya
Hapusnya Hak.Guna Bangunan karena Pencabutan Hak
Hapusnya Hak Guna Bangunan karena Penyerahan Sukarela
Hapusnya Hak Guna Bangunan karena Ditelantarkan
Hapusnya Hak Guna Bangunan karena Pemegang Haknya Tidak Memenuhi Kewajibannya
Hapusnya Hak Guna Bangunan karena Pemegang Haknya Tidak Memenuhi Kewajibannya Berdasarkan Perjanjian Pemberian Haknya
Hapusnya Hak Guna Bangunan. karena Putusan Pengadilan.
Hapusnya Hak Guna Bangunan. karena Kernusnahan. Tanahnya
Pencatatan Hapusnya Hak Guna Bangunan
Hal-hal Lain

BAB V HAK PAKAI
Pengertian Umum Hak Pakai
Jangka Waktu Hak Pakai
Kewajiban dan. Hak Pemegang Hak Pakai
Peralihan Hak Pakai dan Pendaftarannya
Pembebanan Hak Pakai
Hapusnya Hak Pakai
Hapusnya Hak Pakai karena Berakhimya Jangka Waktu Pernberiannya
Hapusnya Hak Pakai karena Tidak Terpenuhinya Syarat Pemegangnya
Hapusnya Hak Pakai karena Pencabutan Hak
Hapusnya Hak Pakai karena Penyerahan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar