TOKO BUKU RAHMA

TOKO BUKU DISKON SEPANJANG MASA, DISKON s/d 50%
Sedia buku TK/ PAUD, SD, SMP/SMK, Soal-soal ujian, UAN, UASBN, SBMPTN, Evaluasi Ulangan Umum, Agama Islam, Umum, Perguruan Tinggi: Ekonomi, Akuntansi, manajemen, pajak, hukum, undang-undang, mipa, fisika, kimia, biologi, matematika, elektro, listrik, teknik industri, kimia, arsitektur, sipil, lingkungan, perawat, bidan, kedokteran, atlas, statistika, metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, pendidikan, penelitian tindakan kelas PTK, penelitian tindakan sekolah PTS, penulisan skripsi, tesis, disertasi, agama, syariah, proses belajar mengajar, komunikasi, jurnalistik, komputer, dll.

KONTAK

HP/WA 0856 0196 7147
email tokobukuantik@gmail.com

Mengingat kapasitas Blog terbatas dan saat ini blog sudah mulai penuh, maka untuk buku-buku baru silahkan lihat di web TB. RAHMA yang baru :
www.tokobukurahma.com

Senin, 01 Desember 2014

PELUANG DAN TANTANGAN EKSITENSI PENGADILAN HAM DI INDONESIA


Judul Buku : PELUANG DAN TANTANGAN EKSITENSI PENGADILAN HAM DI INDONESIA
Pengarang : Dr. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H
Penerbit : Kencana
Cetakan  :  Ke-1
Tahun Terbit : 2010
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : 232 hlm
Kertas Isi : HVS
Cover : Soft
Ukuran : 15 x 23 cm
Berat : 500 gram
Kondisi : Baru
Harga :  Rp       52,000 diskon 15%
Bayar :  Rp       44,200
Stock : 1





PELUANG DAN TANTANGAN EKSITENSI PENGADILAN HAM DI INDONESIA
Pengarang: Dr. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H
Penerbit: Kencana

DAFTAR ISI

BAGIAN PERTAMA PENDAHULUAN
Hak Asasi Manusia: Suatu Pengantar
Pelanggaran HAM di Indonesia: Asumsi-asumsi Epistemik 

BAGIAN KEDUA KAIIAN TEORETIS PERADILAN HAK ASASI MANUSIA
Tinjauan Pustaka        
Pembentukan Pengadilan Pidana. Internasional Berdasarkan Statuta Roma 1998   
Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court – ICC)        
Yurisdiksi Pengadilan Terhadap Kejahatan Internasional      ,
Jenis Kejahatan Internasional HAM  
Prinsip Hukum Pidana Internasional 
Landasan Teori          
Teori Dasar atau Grand Theory         
Middle Range Theory 
Applied Theory, yaitu Teori Sistem Peradilan            
Prinsip-prinsip Umum Peradilan Pidana Indonesia dan Peradilan Pidana Internasional       
Prinsip Kekuasaan Kehakiman          
Prinsip Hak Asasi Manusia    
Konvensi-konvensi tentang Pelanggaran HAM        

BAGIAN KETIGA PERKEMBANGAN PENGADILAN PIDANA INTERNASIONAL
Pelaksanaan Yurisdiksi Pengadilan Pidana Menurut Standar Internasional
Pengadilan HAM Internasional Sebelum Berdirinya ICC Statuta Roma 1998        
Pelaksanaan Yurisdiksi Pengadilan Pidana Menurut Standar Internasional (ICC-Statuta Roma 1998)       
Hukum Acara Pengadilan Pidana Internasional terhadap Pelanggaran HAM Berat
Pelanggaran HAM dalam Yurisdiksi Hukum Pengadilan Pidana Internasional       
Prakondisi bagi Berlakunya Yurisdiksi          
Pelaksanaan Yurisdiksi (Kekuasaan Mengadili)        
Penyerahan Suatu Keadaan oleh Negara Peserta      
Kompetensi Yurisdiksi ICC  
Penentuan Kompetensi Yurisdiksi     
Keberatan Atas Yurisdiksi Pengadilan          
Hukum yang Diberlakukan    
Prinsip Hukum Pidana yang Dianut Pengadilan Pidana Internasional          
Tidak Relevannya Jabatan Resmi      
Tanggung Jawab Komandan dan Atasan Lainnya    
Tidak Dapat Diterapkan Ketentuan Pembatasan       
Alasan Penghapusan Tanggung Jawab Pidana          
Pelaksanaan Yurisdiksi Pengadilan Pidana Indonesia Terhadap Pelanggaran HAM Berat  
Yurisdiksi Pengadilan Pidana HAM Berat    
Hubungan Pengadilan HAM Internasional dengan Pengadilan HAM Indonesia     
Yurisdiksi Pengadilan HAM Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000

BAGIAN KEEMPAT KEJAHATAN HAM BERAT DI INDONESIA
Penegakan Pelanggaran HAM Berat 
Kasus Pelanggaran HAM yang Belum Diproses Melalui Pengadilan           
Kasus Pelanggaran HAM yang Diproses Melalui Pengadilan

BAGIAN KELIMA PROSPEK PENGADILAN HAM INDONESIA SESUAI STANDAR INTERNASIONAL
Statuta Roma sebagai lus Konstitutum          
Pencarian Tuntutan Pemenuhan Rasa Keadilan Masyarakat 

BAGIAN KEENAM PENUTUP
Kesimpulan    
Saran-saran     

DAFTAR PUSTAKA           
TENTANG PENULIS          
PARA EDITOR        








Tidak ada komentar:

Posting Komentar