Judul | : | HIMPUNAN UNDANG-UNDANG KEKUASAAN KEHAKIMAN | |
Pengarang | : | Dr. Jaenal Aripin, M.A | |
Penerbit | : | Kencana | |
Cetakan | : | Cet. 1 | |
Tahun Terbit | : | 2010 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | 1398 hlm | |
Kertas Isi | : | CD | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 15 x 23 cm | |
Berat | : | 1600 gram | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp 280,000 | diskon 15% |
Bayar | : | Rp 238,000 | |
Stock | : | 1 |
HIMPUNAN UNDANG-UNDANG KEKUASAAN KEHAKIMAN
Pengarang: Dr.
Jaenal Aripin, M.A
Penerbit:
Kencana
DAFTAR ISI
BAB I: UNDANG-UNDANG DASAR 1945 SEBELUM DAN SESUDAH
AMENDEMEN
Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Perubahan Pertama Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Perubahan Ketiga
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
BAB II: UNDANG-UNDANG TENTANG
KEKUASAAN KEHAKIMAN
Undang-Undang No. 19
Tahun 1948 tentang Susunan dan Kekuasaan Badan-badan Kehakiman
Undang-Undang Darurat
Nomor 1 Tahun 1951 tentang Tindakan-tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan
Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-pengadilan Sipil
Undang-Undang Darurat Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 1955 tentang Pengubahan Undang-Undang Darurat Nomor 1
Tahun 1951 (Lembaran Negara Nomor 9 Tahun 1951)
tentang Tindakan-tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan
Susunan, Kekuasaan, dan Acara Pengadilan-pengadilan Sipil
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1961
(LNRI 1961/3; TLN No. 2124) tentang Penetapan Semua Undang-Undang Darurat dan
Semua Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-undang yang Sudah Ada Sebelum
Tanggal 1 Januari 1961 Menjadi Undang-undang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1964
tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang No.14 Tahun 1970 tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1999
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan
Pokok Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2004
tentang Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009
tentang Kekuasaan Kehakiman
BAB III: UNDANG-UNDANG TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah
Konstitusi
BAB IV: UNDANG-UNDANG TENTANG KOMISI
YUDISIAL
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi
Yudisial
BAB V: UNDANG-UNDANG
TENTANG MAHKAMAH AGUNG 275
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1947 tentang Susunan dan Kekuasaan Mahkamah
Agung dan Kejaksaan Agung
Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
BAB VI : UNDANG-UNDANG TENTANG PERADILAN NEGERI
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan
Umum
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004
tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986
BAB VII UNDANG-UNDANG TENTANG PERADILAN AGAMA
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989
tentang Peradilan Agama
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun
1989 tentang Peradilan Agama
Keputusan
Presiders Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2003 tentang Mahkamah Syar'iyah dan
Mahkamah Syar'iyah Provinsi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Qanun
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 9 Tahun 2003 tentang Hubungan Tata
Kerja Majelis Permusyawaratan Ulama dengan Eksekutif, Legislatif dan Instansi
Lainnya
QanUh.Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Zakat
Qanun
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2004 tentang Tugas Fungsional
Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam
BAB VIII: UNDANG-UNDANG TENTANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha' Negara
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986
BAB IX: UNDANG-UNDANG TENTANG PERADILAN MILITER
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer
BAB X: UNDANG-UNDANG TENTANG PERADILAN KHUSUS
Undang-Undang
Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan
Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
Rancangan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor … Tahun tentang Pengadilan Niaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar