Judul Buku | : | HUKUM KEPAILITAN | |
Pengarang | : | Dr. M. Hadi Shubhan, S.h., M.H., CN | |
Penerbit | : | Kencana | |
Cetakan | : | Ke-5 | |
Tahun Terbit | : | 2015 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | 532 hlm | |
Kertas Isi | : | CD | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 15 x 23 | |
Berat | : | 700 gram | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp 125,000 | diskon 15% |
Bayar | : | Rp 106,250 | |
Stock | : | 1 |
HUKUM KEPAILITAN
Pengarang: Dr. M. Hadi Shubhan, S.h., M.H., CN
Penerbit: Kencana
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
Latar Belakang
Metodologi Penelitian dan Teknik Penulisan Buku
Sistematika Penulisan Buku
BAB 2 PRINSIP-PRINSIP HUKUM YANG UMUM DAN LAZIM DALAM HUKUM
KEPAILITAN DI BERBAGAI SISTEM HUKUM
Hakikat Prinsip Hukum
Prinsip Paritas Creditorium
Prinsip Pari Passu Prorata Parte
Prinsip Stuctured Creditors
Prinsip Utang
Prinsip Debt Collection
Prinsip Debt Polling
Prinsip Debt Forgiveness
Prinsip Universal dan Prinsip Teritorial
Prinsip Commercial Exit from Financial Distress dalam
Kepailitan Peseroan Terbatas
BAB 3 PENGATURAN
NORMA HUKUM KEPAILITAN DALAM UNDANG-UNDANG KEPAILITAN INDONESIA
Pengaturan Prinsip Paritas Creditorium, Prinsip
Paripassu Prorata, dan Pinsip
Structured Prorata, dalam UUK
Pengaturan Prinsip Debt Collection dan
Hakikat Kepailitan dalam UUK
Pengaturan Prinsip Utang dalam
UUK
Pengaturan Prinsip Teritorial
dan Prinsip Universal dalam UUK
Pengaturan Prinsip Debt Pooling dalam
UUK
Kepailitan
sebagai Kompetensi Absolut
Peradilan Niaga dan Pengaturan
Lembagalembaga yang Berkaitan dengan Kepailitan
Akibat Hukum Kepailitan
Akibat Hukum PKPU
BAB 4 ASPEK HUKUM KEPAILITAN PERSEROAN
TERBATAS DI INDONESIA
Prinsip Commercial Exit From Financial Distress Tidak Dinormakan dalam UUK
Eksistensi
Yuridis PT yang Telah Dipailitkan Atau Telah Likuidasi Menurut UUK dan UUPT
Kedudukan dan
Kewenangan Organ-organ PT yang Sedang Dinyatakan Pailit
Aspek Hukum
yang Lain yang Berkaitan dengan Kepailitan PT
Tanggung Jawab
Organ PT Atas Terjadinya Pailit PT
Tanggung Jawab Direksi Atas Terjadinya Pailit
PT
Tanggung Jawab
Komisaris Atas Ter adinya Pailit PT
Tanggung Jawab
Pemegang Sahara Atas Ter adinya Pailit PT
BAB 5 PRAKTIK PENERAPAN NORMA
DAN PRINSIP HUKUM KEPAILITAN DALAM PUTUSAN PERADILAN
Penerapan Norma
dan Prinsip Paritas Creditorium Serta Prinsip Structured
Prorata dalam Putusan Peradilaan
Pendahuluan
Kasus-kasus
Posisi
Dalam
Kasus Bank Niaga Cs. Melawan PT Dharmala Agrifood Tbk
Dalam Kasus
Bank Credit Lyonnais Indonesia Melawan PT Sandjaja Graha Sarana Cs.
Dalam Kasus
Sojitz Corporation Melawan PT Thirta Ria
Dalam Kasus PT
Bank Yama Melawan PT Nassau Sport Indonesia
Analisis
Penerapan Norma Serta Prinsip Paritas Creditorium dan Prinsip
Structured Prorata dalam
Putusan
Peradilan
Penerapan Norma
dan Prinsip
Debt Collection dalam Putusan Peradilan
Pendahuluan
Kasus-kasus
Posisi
Dalam
Kasus Permohonan Pailit Diri Sendiri PT Sempati Air
Dalam
Kasus Julia Tresnasary Melawan PT Telkomsel.........
Dalam
Kasus PT Rekka, Mandiri Sejahtera Melawan PT Indonesian Airlines
Analisis.Penerapan
Norma dan Prinsip
Debt Collection dalam.
Putusan Peradilan
Penerapan Norma dan Prinsip
Utang dalam Putusan Peradilan
Pendahuluan
Analisis
Penerapan Norma dan Prinsip Utang dalam. Putusan Peradilan
Penerapan Norma dan Prinsip
Eksistensi PT dalam Likuidasi dalam Putusan Peradilan
Pendahuluan
Kasus-Kasus
Posisi.
Analisis Penerapan Norma dan
Prinsip
Eksistensi PT dalam Likuidasi
dalam
Putusan
Peradilan
Penerapan
Norma dan Prinsip Commerical
Exit from Financial Distress dalam Putusan Peradilan
Pendahuluan
Kasus-Kasus
Posisi
Pendahuluan
Kasus-kasus
Posisi
Analisis Penerapan Norma dan
Prinsip
Tanggung Jawab Organ-organ PT
yang
Dipailitkan
dalam Putusan Peradilan
Penerapan
Norma dan Prinsip Debt Pooling
dalam
Putusan Peradilan
BAB 6 PENUTUP
Kesimpulan
Rekomendasi
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar