Judul
|
:
|
PEMERINTAHAN DAERAH DI INDONESIA
(Hukum Administrasi Daerah)
|
|
Pengarang
|
:
|
Prof.
Drs. C.S.T. Kansil, SH
|
|
Penerbit
|
:
|
Sinar
Grafika
|
|
Cetakan
Ke
|
:
|
Cet.4
|
|
Tahun
Terbit
|
:
|
2014
|
|
Bahasa
|
:
|
Indonesia
|
|
Jumlah
Halaman
|
:
|
410
|
|
Kertas
Isi
|
:
|
Hvs
|
|
Cover
|
:
|
Soft
|
|
Ukuran
|
:
|
15
x 21 cm
|
|
Berat
|
:
|
500
gram
|
|
Kondisi
|
:
|
Baru
|
|
Harga
|
:
|
Rp 108,000
|
diskon
15%
|
Bayar
|
:
|
Rp 91.800
|
|
Stock
|
:
|
1
|
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAGIAN I POKOK-POKOK PENGERTIAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
Pemerintah Pusat
Pemerintah Daerah
Asas Desentralisasi
Asas Dekonsentrasi
Asas Tugas Perbantuan
Badan Pertimbangan Daerah
Kota Administratif
Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Hubungan antara Presiden dan Kepala Daerah
Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Hubungan Antara Kewajiban dan Struktur Pemerintahan Daerah
Pengawasan Pemerintah Pusat terhadap Jalannya Pemerintah Daerah
Hubungan Antara APBD dan APBN
Dewan Pertimbangan Daerah dan Otonomi Daerah
BAGIAN II ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH
Masa Sebelum Kemerdekaan Indonesia
Tata Pemerintahan Daerah Berdasarkan Regerings Reglement (RR) Tahun
1854
Ketentuan Pemerintah Daerah dalam Pasal 18 UUD 1945
UU No.1 Th 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional
Pemerintahan di Daerah Berdasarkan UU No.22 Th 1984
Pemerintahan di Daerah Berdasarkan UU No.44 Th 1950
Pemerintahan di Daerah Berdasarkan UU No.1 Th 1957
Penetapan Presiden No.6 Th 1959 (Disempurnakan)
UU No.18 Th 1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah
UU No.5 Th 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah
Pemerintahan DKI
Pemberian Otonomi Seluas-luasnya kepada Daerah
BAGIAN III ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI DESA DAN KELURAHAN
UU No.5 Th 1979 tentang Pemerintah Desa
Desa
Kelurahan
BAGIAN IV PEMERINTAHAN DAERAH 1999 (UU NO.22 Th 1999)
Konsiderans UU No.222 Tahun 1999
Dasar Hukum UU No.22 Tahun 1999
Diktum
Penjelasan Umum
Isi UU No.22 Th 1999
Ketentuan Umum
Pembagian Daerah
Pembentukan dan Susunan Daerah
Kewenangan Daerah
Bentuk dan Susunan Pemerintahan Daerah
Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah
Kepegawaian Daerah
Keuangan Daerah
Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan
Kawasan Perkotaan
Desa
Pembinaan dan Pengawasan
Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
Ketentuan Lain-lain
Ketentuan Peralihan
Ketentuan Penutup
BAGIAN V KEWENANGAN PEMERINTAH DAN KEWENANGAN PROVINSI SEBAGAI DAERAH
OTONOM (PERATURAN PEMERINTAH NO.25 TH 2000)
Konsiderans PP No.25 Th 2000
Dasar Hukum PP No.25 Th 2000
Diktum
Penjelasan Umum
Isi PP No.25 Th 2000
Ketentuan Umum
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
Kewenangan Pemerintah
Kewenangan Provinsi
Ketentuan Lain-lain
Ketentuan Peralihan
Ketentuan Penutup
BAGIAN VI PERATURAN PELAKSANAAN UU PEMERINTAHAN DAERAH 1999 (KEPUTUSAN
MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 48 TAHUN 1999)
Persiapan dan Implementasi UU o.22 Th 1999
Implementasi UU Pemerintahan Daerah 1999
Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
Perubahan Atas Keputusan Presiden No.49 Th 2000 tentang Dewan
Pertimbangan Otonomi Daerah
Pedoman Pembentukan Asosiasi Pemerintah Daerah dan Penetapan Wakil
Asosiasi Pemerintah Daerah sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
Masa Jabatan Wakil Kepala Daerah
Pengucapan Sumpah/Janji Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Peresmian Keanggotaan dan Pimpinan DPRD
Tata Cara Pencalonan Anggota DPR, DPRD Tingkat I (Provisi) dan DPRD
Tingkat II (Kabupaten/Kota) dari ABRI
Pelaksanaan Pemilihan Calon Kepala Daerah Tingkat II Oleh DPRD
Kabupaten/Kotamadya Dati II Hasil Pemilu 1999
Pemberlakuan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Kepala
Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Peraturan Daerah
Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri No.2 Th 2000 tentang
Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Tata Cara pengucapan sumpah/janjin dan pelantikan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah
Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD
Pencabutan Beberapa Peraturan Mendagri, Keputusan Mendagri, dan
Mendagri Mengenai Pelaksanaan UU No.5 Th 1979 tentang Pemerintahan Dewa
Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian Peristilahan dalam Penyelenggaraan
Pemerintah Desa dan Kelurahan
Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa
Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Pembentukan Kelurahan
Pedoman Pembentukan Kecamatan
Pedoman Penggantian Antarwakti Anggota DPRD
Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah
Pusat dan Daerah
Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
Perubahan Atas PP No.9 Th 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif
Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala
Daerah serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir
dengan Peraturan Pemerintah No.16 Th 1993
Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
Penyelenggaraan Dekonsentrasi
Bantuak Keuangan kepada Partai Politik di Pusat dan Daerah
Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
BAGIAN VII PEMERINTAHAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA NEGARA REPUBLIK
INDONESIA JAKARTA (DKI) (UU No.34 Th 1999)
Konsiderans UU No.34 Th 1999
Dasar Hukum
Diktum
Penjelasan Umum
Kedudukan
Pembagian Wilayah
Kewenangan Pemerintahan
Bentuk dan Susunan Pemerintahan
Pembiayaan
Kerja Sama Antardaerah
Ketentuan Lain-lain
Ketentuan Peralihan
Ketentuan Penutup
BAGIAN VIII PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH (UU
No.25 Th 1999)
Konsiderans UU No. 25 Th 1999
Dasar Hukum UU No.25 Th 1999
Diktum
Penjelasan Umum
Isi UU No.25 Th 1999
Ketentuan Umum
Dasar-dasar Pembiayaan Pemerintahan Daerah
Sumber-sumber Penerimaan Pelaksanaan Desentralisasi
Pengelolaan dan Pertanggunjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan
Dekonsentrasi
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban keuangan dalam pelaksanaan tugas
Pembantuan
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam pelaksanaan
desentralisasi
Sistem inforasi keuangan daerah
Sekretariat Bidang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
Ketentuan Peralihan
Ketentuan Penutup
DAFTAR PUSTAKAKEMBALI KE HALAMAN AWAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar