TOKO BUKU RAHMA

TOKO BUKU DISKON SEPANJANG MASA, DISKON s/d 50%
Sedia buku TK/ PAUD, SD, SMP/SMK, Soal-soal ujian, UAN, UASBN, SBMPTN, Evaluasi Ulangan Umum, Agama Islam, Umum, Perguruan Tinggi: Ekonomi, Akuntansi, manajemen, pajak, hukum, undang-undang, mipa, fisika, kimia, biologi, matematika, elektro, listrik, teknik industri, kimia, arsitektur, sipil, lingkungan, perawat, bidan, kedokteran, atlas, statistika, metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, pendidikan, penelitian tindakan kelas PTK, penelitian tindakan sekolah PTS, penulisan skripsi, tesis, disertasi, agama, syariah, proses belajar mengajar, komunikasi, jurnalistik, komputer, dll.

KONTAK

HP/WA 0856 0196 7147
email tokobukuantik@gmail.com

Mengingat kapasitas Blog terbatas dan saat ini blog sudah mulai penuh, maka untuk buku-buku baru silahkan lihat di web TB. RAHMA yang baru :
www.tokobukurahma.com

Jumat, 25 Juli 2014

HUKUM ACARA PIDANA













Judul : HUKUM ACARA PIDANA
Pengarang : Prof. Dr. Andi Sofyan, S.H., M.H.
Penerbit : Kencana Prenada Group
Cetakan Ke : 1
Tahun Terbit : 2014
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : xii + 420
Kertas Isi : CD
Cover : Soft
Ukuran : 15 x 23 cm
Berat : 500    Gram
Kondisi : Baru
Harga : Rp  112.000         Diskon 15%
Bayar : Rp  95,200
Stok : 1




DAFTAR ISI

BAB 1 PENDAHULUAN
Istilah hukum acara pidana
Pengertian hukum acara pidana
Fungsi hukum acara pidana
Tujuan hukum acara pidana
Sumber dan dasar hukum acara pidana
Prinsip-prinsip dalam hukum acara pidana
Ilmu-ilmu pembantu hukum acara pidana
Hal-hal yang diatur dalam hukum acara pidana
Penafsiran undang-undang hukum acara pidana

BAB 2 KEKUASAAN DAN SUSUNAN BADAN PERADILAN DI INDONESIA
Kekuasaan kehakiman yang bebas dan merdeka
Asas-asas peradilan
Badan-badan peradilan
Kekuasaan mengadili
Kedudukan, tempat kedudukan, dan susunan badan peradilan

BAB 3 SEJARAH SINGKAT HUKUM ACARA PIDANA
Berlakunya hukum acara pidana
Proses penyusunan KUHAP
Sesudah berlakunya KUHAP selama 25 tahun

BAB 4 TERSANGKA, TERDAKWA, TERPIDANA DAN HAK-HAKNYA
Hak-hak
Klasifikasi tersangka

BAB 5 AWAL PROSES HUKUM ACARA PIDANA
Tertangkap tangan
Laporan
Pengaduan

BAB 6 PENYELIDIK, PENYIDIK DAN WEWENANGANYA
Pengertian
Wewenang

BAB 7 PENUNTUT UMUM DAN WEWENANGNYA
Visi dan misi kejaksaan
Pengertian
Kedudukan kejaksaan
Wewenang
Wajah kejaksaan di era reformasi

BAB 8 PENASIHAT HUKUM ADVOKAT DAN BANTUAN HUKUM
Penasihat hukum
Bantuan hukum

BAB 9 UPAYA PAKSA DALAM HUKUM ACARA PIDANA
Penangkapan
Penahanan
Penggeledahan
Penyitaan
Pemeriksaan dan penyitaan surat

BAB 10 PRA PENUNTUTAN, PENUNTUTAN DAN SURAT DAKWAAN
Pra penuntutan
Penuntutan
Surat dakwaan

BAB 11 PRA PERADILAN
Pengertian
Ciri can eksistensi pra peradilan
Tujuan pra peradilan
Yang berwenang memeriksa pra peradilan
Wewenang pra peradilan
Yang berhak mengajukan permohnan pra peradilan
Alasan atau dasr permohonan pra peradilan
Proses dan tata cara pemeriksaan pra peradilan
Upaya hukum penetapan pra peradilan

BAB 12 GANTI KERUGIAN DAN REHABILITAS
Ganti kerugian
Rehabilitasi

BAB 13 PENGGABUNGAN PERKARA GUGATAN GANTI KERUGIAN
Pihak-pihak gugatan ganti rugi
Saat pengajuan gugatan ganti kerugian
Permasalahan dalam penggabungan ganti kerugian
Besarnya jumlah ganti kerugian
Maksud dan tujuan penggabungan perkara gugtaan ganti kerugian
Putusan ganti kerugian assessor dengan putusan pidana

BAB 14 SENGKETA WEWENANG MENGADILI
Surat penetapan tak berwenang mengadili
Perlawanan atas penetapan tak berwenang mengadili
Sengketa antara dua atau beberapa pengadilan

BAB 15 PEMBUKTIAN
Pengertian
Tujuan pembuktian
Masalah pembuktian dalam KHUP
Sistem ayai teori pembuktian
Alat-alat bukti

BAB 16 UPAYA HUKUM
Pengertian
Bentuk-bukti putusan pengadilan
Upaya hukum biasa
Upaya hukum luar biasa
Upaya hukum grasi

BAB 17 ACARA PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN
Pemanggilan
Acara pemeriksaan perkara
Tata tertib persidangan
Proses pemeriksaan identitas terdakwa
Proses pembacaan surat dakwaan oleh penuntut umum
Proses pembacaan eksepsi
Proses pembuktian

BAB 18 KONEKSITAS
Landasan hukum
Penyidikan perkara koneksitas
Pelaksaan penyidikan
Menetapkan penyidikan
Menetapkan wewenang mengadili
Memuts sengketa mengadili
Susunan majelis hakim

BAB 19 SURAT KUASA
Cara, bentuk dan isi pemberian kuasa
Jenis-jenis surat kuasa
Bentuk-bentuk pemberian surat kuasa
Berakhirnya surat kuasa
Hak dan kewajiban penerima kuasa
Hak dan kewajiban pemberi kuasa

BAB 20 CONTEMPT OF COURT
Negara yang mengatur contempt of court dalam UU khusus
Definisi contempt of court
Ruang lingkup contempt of court






Tidak ada komentar:

Posting Komentar