TOKO BUKU RAHMA

TOKO BUKU DISKON SEPANJANG MASA, DISKON s/d 50%
Sedia buku TK/ PAUD, SD, SMP/SMK, Soal-soal ujian, UAN, UASBN, SBMPTN, Evaluasi Ulangan Umum, Agama Islam, Umum, Perguruan Tinggi: Ekonomi, Akuntansi, manajemen, pajak, hukum, undang-undang, mipa, fisika, kimia, biologi, matematika, elektro, listrik, teknik industri, kimia, arsitektur, sipil, lingkungan, perawat, bidan, kedokteran, atlas, statistika, metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, pendidikan, penelitian tindakan kelas PTK, penelitian tindakan sekolah PTS, penulisan skripsi, tesis, disertasi, agama, syariah, proses belajar mengajar, komunikasi, jurnalistik, komputer, dll.

KONTAK

HP/WA 0856 0196 7147
email tokobukuantik@gmail.com

Mengingat kapasitas Blog terbatas dan saat ini blog sudah mulai penuh, maka untuk buku-buku baru silahkan lihat di web TB. RAHMA yang baru :
www.tokobukurahma.com

Kamis, 30 Mei 2013

KAIDAH-KAIDAH HUKUM ISLAM


Judul : KAIDAH-KAIDAH HUKUM ISLAM
Pengarang : Syeikh 'Izzuddin Ibnu Abdis Salam
Penerbit : Nusamedia
ISBN : 979-1305-22-8
Cet/ Edisi : Cet 1
Tahun Terbit : 2011
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : xxviii + 660 hlm
Kertas Isi : HVS
Cover : Soft
Ukuran : 16 x 24 cm
Berat : 850 Gram
Kondisi : Baru
Harga : Rp. 80.000 diskon 15%
Bayar :  Rp. 68.000 
Stock : 1




KAIDAH- KAIDAH HUKUM ISLAM
Pengarang : Syeikh ‘Izzuddin Ibnu Abis Salam
Penerbit : Nusamedia


DAFTAR ISI :

BAB 1: KEDUDUKAN ZHAN, KEMASLAHATAN DAN KEMAFSADATAN: PERKECUALIAN DAN PEMBAGIANNYA
Kedudukan zhan
Perkecualian dalam mengahsilkan kemaslahatan dan menolak kemafsadatan
Pengetahuan tentang kemafsadatan dan kemafsadatan serta peringkat keduanya
Pengetahuan tentang kemafsadatan dan kemafsadatan dunia dan akhirat
Maksud dan tujuan buku ini
Pembagian pekerjaan manusia
Catatan akhir

BAB 2: HAKIKAT MASLAHAT DAN MAFSADAT, ANJURAN DAN LARANGAN, SEBAB HUKUM AKIBAT, HIKMAH DAN INTENSISTAS  AMAL
Hakikat maslahah dan mafsadatan
Kemafsadatan hakiki dan majazi
Anjuran untuk melaksanakan  dan menjauhi kemafsadatan
Sebab- sebab yang menjadikan adanya hukum Syari’at adalah sebagimana ketentuan waktu
Akibat melaksanakan ibadah dan menyimpang perintah
Anjuran dan larangan Syari’at yang dapat diketahui hikmahnya dan yang tidak
Derajat suatu amal akan ditentukan oleh intensitas kemafsadatan dan kemafsadatannya

BAB 3: PERBEDAAN DOSA, HUKUM ISHRAR DAN PERBUATAN DENGAN ASUMSI YANG SALAH
Perbedaan dosa besar dan dosa kecil
Pelaku dosa yang berasumsi sebagai dosa besar, pada kemafsadatan bukan dosa besar
Hukum melakukan dosa kecil secara intensif (ishrar)
Hukum melakukan kemafsadatan yang disangka sebagai kemafsadatan
Hukum melakukan perbuatan yang disangka mulia, yang kenyataanya berua kemafsadatan

BAB 4: PERINGKAT PAHALA, KESETARAAN PIDANA, FARDHU ‘AIN DAN KIFAYAH, WASAIL DAN WAQASID, DETAIL KEMASLAHATAN DAN KEMAFSADATAN
Pembagian kemafsahadatan dan kemafsadatan
Perbedaan dan persamaan tingkat maslahat dan mafsadat
Peringkat pahala disesuaikan dengan peringkat kesukaran amal
Kesetaraan pidana di dunia kendati derajat mafsadat berbeda- beda
Kemafsahadatan dunia dan akhirat
Kemafsadatan dunia dan akhirat
Tempat dan watu yang menjadikan amal melebihi derajat yang lain
Keutamaan makah disbanding madinah
Kemafsahadatan dan kemafsadatan Fardhu ‘Ain dan Kifayah
Pembagian kemafsahatan dan kemafsadatan kepada wasail dan maqasid
Penejlasan derajat kemafsahatan
Penjelasan mengenai derajat kemafsadatan
Pekerjaan selain Ta’abud yang belum diketahui kemafsahatan dan kemafsadatannya
Kumpulnya beberapa kemafsahatan yang tidak bercampur dengan kemafsadatan
Catatan

BAB 5: SIFAT ADIL DAN KONSEKUENSINYA, PEMIMPIN BUGHAN, REZIM REPRESIF, PEMECATAN, HARTA BAITUL MAL DAN HARTA HARAM
Penjelasan tentang adil
Kekuasaan yang tidak disyaratkan adanya sifat adil
Tasaruf pemimpin bughah dan imam yang menyeleweng ketika terjadi darurat sipil
Pemecatan
Tasaruf individu terhadap harta kemafsahatan umum ketika penguasa menyeleweng
Harta yang boleh diambil dari Baitul mal
Muamalah dengan orang yang berikhar bahwa sebagian besar harnyanya dari hasil haram
Catatan

BAB 6: MEMILIH AKTIVITAS, UNDIAN, MASLAHAN DAN MAFSADAH MURNI DAN CAMPURAN, POSISI WASAIL, INTENSITAS DOSA
Pendahulukan aktivitas yang kalah utama dan mengakhirnya yang lebih utama ketika waktu masih luas
Beberapa kemafsahatan yang sederajat dan sulit dikumpulkan
Undian dalam menghadapi beberapa hak yang sederajat
Barang yang tidak mungkin diambil manfaatnya terkecuali dengan meruknya atau merusak sebagiannya atau merusak sebagian sifat- sifatnya
Kumpulan beberapa kemafsadatan yang tidak mengandung kemafsahatan
Kumpulan beberapa kemafsahatan yang disertai kemafsadatan
Derajat wasail yang menuju kemafsahatan
Penjelasan tentang wasail kemafsadatan
Perbedaan peringkat dosa tersebab peringkat mafsadt
Catatan

BAB 7: POSISI AKTIVITAS, INSTINCT, ILMU, KEBERADAAN HAKIM DAN SAKSI, REZIM YANG MENCAMPUR ANTARA HAJ DAN BATIL
Aktivitas yang pahalanya bertumpu pada kesengajaan
Aktivitas yang bertalian dengan pahala atau siksa
Sifat- sifat baik yang diberi pahala dan yang baik
Sifat buruk yang diberi pahala dan yang baik
Ilmu yang diberi pahala
Ilmu ulama dan amal Hukama yang diberi pahala dan yang tidak
Berdebat yang diebri pahala dan yang tidak
Keutamaan hakim dan atas mufti dan keutamaan imam melebihi hakim
Penguasa yang mengumpulkan kezhaliman dan keadilan dalam aktivitasnya
Perbuatan saksi yang diberi pahala dan yang baik
Catatan

BAB 8: DEFINISI IKHLAS, RIYA’, SUM’AH, POSISI BANTUAN, HAK ALLAH DAN HAK HAMBA
Ikhlas dalam beribadah dan berbagai macam taat
Riya’ dalam ibadah dan berbagai macam taat
Sum’ah dalam ibadah dan berbagai macam taat
Bantuan dalam ibadah
Perbedaan ibadah yang dilakukan dnegan Sirri dan Zhahir
Kaidah dalam menerangkan beberap ahak yang murni dan murakab

BAB 9: EVALUASI BERBAGAI HAK, LETAK PAHALA
Pembagian hak
Mendahulukan hak Allah antara yang satu dnegan yang lain
hak Allah yang sederajat
hak Allah yang masih diperselisihkan derajatnya
Mendahulukan hak hamba
Mendahulukan hak hamba yang sederajat
Mendahulukan hak Allah daripada hak hamba
Mendahulukan hak hamba daripada hak Allah
hak Allah dan hak hamba yang masih diperselisihkan
Ibadah yang diberi pahala
Catatan

BAB 10: FUNGSI JAWABIR DAN ZAWAJIR, POSISI HATI, NIAT DAN KONSEKUENSINNYA
Kaidah yang menjelaskan Jawabir dan Zawajir
Zawajib yang disyratkan semisal dan yang tidak
Hubungan hak Allah dan tempat- tempatnya
hak Allah dan hak hamba yang bertalian dengan hati
Waktu  niat yangmenjadi syarat dalam suatu ibadah
Memutus niat di pertengahan ibadah
Niat yang mondar- mandir
Pemisahan niat di dalam ibadah
Catatan

BAB 11: AMAL HATI, HUKUM YANG BERHUBUNGAN DENGAN PANCA INDERA, ANGGOTA BADAN, HARTA, TEMPAT DAN WAKTU
Taubat
Perbuatan yang berhubungan dengan hukum
Anggauta badan yang berhubungan dnegan hukum
Hukum- hukum yang berhubungan dengan pancaindera
Ibadah yang berhubungan dengan harta
Ibadah yang berhubungan dengan tepat
Ibadah yang berhubungan dengan waktu
Catatan

BAB 12: MACAM IBADAH, THALAK, MEMILIH PENGUASA, HUDUD, AZIMAH, AMAR MA’RUF, NABIDZ, IBRAD
Pembagian ibadah
Catatan

BAB 13: LUPA, ‘ILLAT HUKUM,. MENGADHA IBADAH, TAKHFIF ASY- SYARI’AH, KEBERATAN (MASYAQQAH)
Lupa yang menimbulkan terjadinya keburukan (mafsadah) dan hilangnya kebaikan (maslahah)
Korelasi ‘Illat dengan hukum dan gugurnya hukum karena tidak adanya sebab hukum
Aktivitas yang dapat diqadha karena adanya uzur
Berbagai takhfif dalam Syari’ah
Masyaqqah yang menyebabkan timbulnya takhfif

BAB 14: IHTIYATH (KETAHI-HATIAN), POSISIS LARANGAN (NAHI), KEMASLAHATAN, GARIM, KECURIAGAAN
Ihtiyath dalam menghasilkan kemaslahatan dan menolak keburukan
Larangan (nahi) yang menyebabkan keburukan dan yang tidak
Menghasilkan kemaslahatan dan menolak keburukan berdasarkan zhan
Kewajiban debitur (ghraim) tatkala dipanggil hakim
Curiga yang menyebabkan cacat pada zhan dan yang tidak
Catatan akhir

BAB 15: DALIL AHKAM, DALILI ASAL VERSUS DALIL ZHAHIR KONTRADIKSI DALIL ZHAHIR, KEBOHONGAN ZHAN
Dalili- dalili ahkam
Pertentangan dalili asal dan dalili zhahir
Keterangan mengenai dalili asal
Dua dalili zhahir yang bertentangan
Hukum atas kebohongan zhan
Catatan akhir

BAB 16: TASARUF, IBADAH, STATUS HAK, PERUSAKAN, HAK PREROGATIVE, IZIN, DAN PENERIMAAN
Keterangan mengenai muamalah dan tasaruf
Pembagian ibadah dan muamalah
Kaidah mengenai hakikat tasaruf
Catatan

BAB 17: STATUS PENGUASA, LAFAZH TASARUF, MANI’ SYARAT, SYUBHAT
Definisi penguasau dan penggantinya
Tasaruf yang menjalar
Kaidah mengnai Lafazh tasaruf
Penggunaan lafazh tasaruf
Penjelasan mengenai waktu yang menetapkan hukum muamalah
Pembagian mani
Syarat
Syubhat yang wajib dihindari
Catatan

BAB 18: PRAKIRAAN, TAKWIL, POSISI UCAPAN, QARINATUL AHWAL, DALALATUL ADAH, DILALATUL GHALIB
Prakiraan yang tidak sesuai dnegan hakikat (At-Taqdir ala Khilaf at- Tahqiq)
Ucapan yang dapat ditakwilkan dan yang tidak
Ucapan yang tidak dipahami artinya
Konsepsi yang ditetapkan dengan menyalahi Dalili Zhahir
Dilalatul Adah dan Qarinatul Ahawal
Mengimplementasikan Lafazh yang diambil dari Zhan
Aktualisasi terhadap aktivitas rutin yang umum dan lebih umum
Kaidah
Catatan

BAB 19: PERBEDAAN HUKUM TASARUF, RUKUN- SYARAT, DHAMAN, QISHASH, TAAT PADA IMAM, SYUBHAT VERSUS HUDUD
Perbedaan hukum tasaruf menurut kemaslahatannya
Perbedaan kemaslahatan yang terdapat dalam rukun dan syarat
Perbuatan yang menyebabkan timbulnya Dhaman dan Qishash
Kaidah: figure yang wajib ditatai, yang boleh ditaati dan yang tidak boleh ditaati
Kaidah: syubhat yang dapat menolak hudud
Catatan

BAB 20: PERKECULIAAN KAIDAH, TIMBANGAN, POSISIS RIDHA RAKSIRAN, SYARAT TUNAI
Ketetapan yang dikecualikan ole kaidah Syar’iyyah
Mu’awadhah dan tasaruf yang menyalahi kas
Catatan

BAB 21: KEDUDUKAN ZIKIR, PERTANYAAN, MAZHAB BID’AH, BERSAHAJA, PUJIAN DIRI
Penejlasan mengenai zikir
Bertanya dan meminta
Uraian mengenai Bid’ah
Bersahaja (iqishad) dalam kemaslahatan dan kebajikan
Memuji diri tatkala ada hajat
Catatan

BAB 22: KEMULIAAN, MAKRIFAT, AHWAL, KONDISI MANUSIA, KEISTIMEWAAN BARANG
Kemulian jiwa
Makrifat dan Ahwalulu Awliya
Penjelasan mengnai kondisi manusia
Keistimewaan benda- benda tertentu
Catatan



KEMBALI KE HALAMAN AWAL 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar