TOKO BUKU RAHMA

TOKO BUKU DISKON SEPANJANG MASA, DISKON s/d 50%
Sedia buku TK/ PAUD, SD, SMP/SMK, Soal-soal ujian, UAN, UASBN, SBMPTN, Evaluasi Ulangan Umum, Agama Islam, Umum, Perguruan Tinggi: Ekonomi, Akuntansi, manajemen, pajak, hukum, undang-undang, mipa, fisika, kimia, biologi, matematika, elektro, listrik, teknik industri, kimia, arsitektur, sipil, lingkungan, perawat, bidan, kedokteran, atlas, statistika, metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, pendidikan, penelitian tindakan kelas PTK, penelitian tindakan sekolah PTS, penulisan skripsi, tesis, disertasi, agama, syariah, proses belajar mengajar, komunikasi, jurnalistik, komputer, dll.

KONTAK

HP/WA 0856 0196 7147
email tokobukuantik@gmail.com

Mengingat kapasitas Blog terbatas dan saat ini blog sudah mulai penuh, maka untuk buku-buku baru silahkan lihat di web TB. RAHMA yang baru :
www.tokobukurahma.com

Selasa, 10 Juni 2014

PEMBAHASASN UNDANG-UNDANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Judul : PEMBAHASASN UNDANG-UNDANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Pengarang : R. Wiyono, S.H
Penerbit : Sinar Grafika
Cetakan Ke : Cet. 1
Tahun Terbit : 2014
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : 254 hlm
Kertas Isi : HVS
Cover : Soft
Ukuran : 16 x 23 cm
Berat : 300 gram
Kondisi : Baru
Harga :  Rp       100,000 diskon 15 %
Bayar :  Rp       85,000
Stock : 1



PEMBAHASASN UNDANG-UNDANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Pengarang: R. Wiyono, S.H
Penerbit: Sinar Grafika

DAFTAR ISI

BAGIAN 1 PENDAHULUAN

BAGIAN 2 UNDANG-UNDNAG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2010

BAGIAN 3

BAB 1 KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Pasal 2

BAB 2 TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
Pasal 7
Pasal 8
Pasal 9
Pasal 10

BAB 3 TINDAK PIDANA LAIN YANG BERKAITAN DENGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Pasal 11
Pasal 12
Pasal 13
Pasal 14
Pasal 15
Pasal 16
Pasal 17
Pasal 18
Pasal 19
Pasal 20
Pasal 21
Pasal 22
Pasal 23
Pasal 24
Pasal 25
Pasal 26

BAB 4 PELAPORAN DAN PENGAWASAN KEPATUHAN
Pasal 17
Pasal 18
Pasal 19
Pasal 20
Pasal 21
Pasal 22
Pasal 23
Pasal 24
Pasal 25
Pasal 26
Pasal 27
Pasal 28
Pasal 29
Pasal 30
Pasal 31
Pasal 32
Pasal 33

BAB 5 PEMBAWAAN UANG TUNAI DAN INSTRUMEN PEMBAYARAN LAIN KE DALAM ATAU KELUAR DAERAH PABEAN INDONESIA
Pasal 34
Pasal 35
Pasal 36

BAB 6 PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Pasal 37
Pasal 38
Pasal 39
Pasal 40
Pasal 41
Pasal 42
Pasal 43
Pasal 44
Pasal 45
Pasal 46
Pasal 47
Pasal 48
Pasal 49
Pasal 50
Pasal 51
Pasal 52
Pasal 53
Pasal54
Pasal 55
Pasal 56
Pasal 57
Pasal 58
Pasal 59
Pasal 60
Pasal 61
Pasal 62
Pasal 63

BAB 7 PEMERIKSANAAN DAN PENGHENTIAN SEMENTARA TRANSAKSI
Pasal 64
Pasal 65
Pasal 66
Pasal 67

BAB 8 PENYIDIKAN, PENUNTUTAN DAN PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN
Pasal 68
Pasal69
Pasal 70
Pasal 71
Pasal 42
Pasal 73
Pasal 74
Pasal 75
Pasal 76
Pasal 77
Pasal 78
Pasal 79
Pasal 80
Pasal 81
Pasal 82

BAB 9 PERLINDUNGAN BAGI PELAPORAN DAN SAKSI
Pasal 83
Pasal 84
Pasal 85
Pasal 86
Pasal 87

BAB 10 KERJA SAMA DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN
Pasal  88
Pasal 89
Pasal 90
Pasal 91
Pasal 92

BAB 11 KETENTUAN LAIN-LAIN
Pasal 93

BAB 12 KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 94
Pasal 95

BAB 13 KETENTUAN PENUTUP
Pasal 96
Pasal 97
Pasal 98
Pasal 99
Pasal 100





Tidak ada komentar:

Posting Komentar