TOKO BUKU RAHMA

TOKO BUKU DISKON SEPANJANG MASA, DISKON s/d 50%
Sedia buku TK/ PAUD, SD, SMP/SMK, Soal-soal ujian, UAN, UASBN, SBMPTN, Evaluasi Ulangan Umum, Agama Islam, Umum, Perguruan Tinggi: Ekonomi, Akuntansi, manajemen, pajak, hukum, undang-undang, mipa, fisika, kimia, biologi, matematika, elektro, listrik, teknik industri, kimia, arsitektur, sipil, lingkungan, perawat, bidan, kedokteran, atlas, statistika, metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, pendidikan, penelitian tindakan kelas PTK, penelitian tindakan sekolah PTS, penulisan skripsi, tesis, disertasi, agama, syariah, proses belajar mengajar, komunikasi, jurnalistik, komputer, dll.

KONTAK

HP/WA 0856 0196 7147
email tokobukuantik@gmail.com

Mengingat kapasitas Blog terbatas dan saat ini blog sudah mulai penuh, maka untuk buku-buku baru silahkan lihat di web TB. RAHMA yang baru :
www.tokobukurahma.com

Rabu, 18 Juni 2014

HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA


Judul : HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA
Pengarang : Rachmadi Usman, S.H., M.H
Penerbit : Sinar Grafika
Cetakan Ke : Cet. 1/ ed. 1
Tahun Terbit : 2013
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : 756 hlm
Kertas Isi : HVS
Cover : Soft
Ukuran : 16 x 23 cm
Berat : 900 gram
Kondisi : Baru
Harga :  Rp     214,000 diskon 15 %
Bayar :  Rp    181.900 
Stock : 1





HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA
Pengarang: Rachmadi Usman, S.H., M.H
Penerbit: Sinar Grafika

DAFTAR ISI

BAB 1 PENGATURAN HUKUM PERSAINGAN USAHA
Urgensi pengaturan hukum persaingan usaha
Sejarah hukum persaingan usaha
Kebijakan politik hukum persaingan usaha
Kerangka dan ruang lingkup pengaturan hukum persaingan usaha

BAB 2 LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN TIDAK SEHAT
Istilah dan pengertian monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
Asas dan tujuan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
Pendekatan yuridis dalam pengaturan larangan persaingan usaha tidak sehat
Pengelompokan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
Pengecualian dari larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat

BAB 3 PERJANJIAN YANG DILARANG
Dilarangnya perjanjian dalam hukum persaingan usaha
Perjanjian yang bersifat oligopoli
Perjanjian penetapan harga yang berbeda
Perjanjian penetapan harga di bawah harga pasar
Perjanjian penetapan harga jual kembali
Perjanjian pembagian wilayah/ pasar
Perjanjian pemboikotan
Perjanjian kartel
Perjanjian trust
Perjanjian yang bersifat oligopsoni
Perjanjian yang mengatur integrasi
Perjanjian tertutup
Perjanjian dengan pihak luar negeri

BAB 4 KEGIATAN YANG DILARANG
Pengertian dan dilarangnya kegiatan dalam hukum persaingan usaha
Kegiatan yang bersifat monopoli
Kegiatan yang bersifat monopsoni
Kegiatan menjual rugi/ menjual murah
Kegiatan penetapan biaya produksi secara curang
Kegiatan yang bersifat persekongkolan

BAB 5 POSISI DOMINAN YANG DILARANG
Pengertian dan bentuk-bentuk posisi dominan yang dilarang
Larnagan penyalahgunaan posisi dominan
Larangan jabatan rangkap




Tidak ada komentar:

Posting Komentar