Judul | : | MEREDESAIN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI | |
Pengarang | : | Dr. Ermansjah Djaja, S.H., M.Si | |
Penerbit | : | Sinar Grafika | |
Cetakan Ke | : | Cet. 1/ Ed. 1 | |
Tahun Terbit | : | 2010 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | 510 hlm | |
Kertas Isi | : | HVS | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 16 x 23 cm | |
Berat | : | 600 gram | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp 147,000 | diskon 15% |
Bayar | : | Rp 124.950 | |
Stock | : | 1 |
MEREDESAIN PENGADILAN TINDAK PIDANA
KORUPSI
Pengarang: Dr. Ermansjah Djaja, S.H., M.Si
Penerbit: Sinar Grafika
DAFTAR ISI
BAB 1 MEMAHAMI TINDAK PIDANA KORUPSI
UNTUK DIHINDARI, DISOSIALISASI DAN DIBERANTAS
Pendahuluan
Definisi, pengertian dan asal kata korupsi
Tindak pidana korupsi di indonesia
Tindak pidana korupsi dalam hukum positif indonesia
Korupsi dalam berbagai aspek dan pendekatan
Penyebab korupsi di indonesia
Pelaku tindak pidana korupsi berasarkan UURI
Asas umum pemerintahan negara yang baik
Institusi yang berwenang memberantas korupsi
Sistem pembutian dalam peradilan tindak pidana korupsi
BAB 2 KAJIAN YURIDIS UURI NO 30
TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Umum
Tugas, wewenang dan kewajiban komisi pemberantasan korupso
Tata cara pelaporan gratifikasi dan penentuan status
gratifikasi
Tempat kedudukan, tanggung jawab dan susunan organisasi
Pimpinan komisi pemberantasan korupsi
Penyelidikan, penyidikan dan penuntutan
Pemeriksaan di sidang pengadilan
Rehabilitasi dan kompensasi
Pembiayaan komisi pemberantasan korupsi
Ketentuan pidana bagi anggota dan pegawai KPK
Ketentuan peralihan dan penutup
BAB 3 KAJIAN YURIDIS PUTUSAN
MAHKAMAH KONSTITUSI NO 012-016-019/PPU-IV/2006
Permohonan-permohonan perkara
Pokok-pokok permohonan
Alasan permohonan pengujian materiil terhadap UU KPK
Keterangan tertulis DPR RI
Keterangan tertuis pemerintah
Jawabn tertulis pemerintah atas pertanyaan hakim konmstitusi
Jawaban tertulis pemerintah atas pertanyaan kuasa hukum
pemohon
Keterangan lisan dan tertulis para ahli
Pendapat para ahli
Pertimbangan hukum mahkamah konstitusi
BAB 4 IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH
KONSTITUSI NO 012-016-019/PPU-IV/2006 TERBENTUKNYA UU RI NO 46 TAHUN 2009
TENTANG PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Pendahuluan
UU pengadilan tindak pidana korupsi
Tinjauan yuridis
Penjelasan umum UU tentang pengadilan tindak pidana korupsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar