TOKO BUKU RAHMA

TOKO BUKU DISKON SEPANJANG MASA, DISKON s/d 50%
Sedia buku TK/ PAUD, SD, SMP/SMK, Soal-soal ujian, UAN, UASBN, SBMPTN, Evaluasi Ulangan Umum, Agama Islam, Umum, Perguruan Tinggi: Ekonomi, Akuntansi, manajemen, pajak, hukum, undang-undang, mipa, fisika, kimia, biologi, matematika, elektro, listrik, teknik industri, kimia, arsitektur, sipil, lingkungan, perawat, bidan, kedokteran, atlas, statistika, metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, pendidikan, penelitian tindakan kelas PTK, penelitian tindakan sekolah PTS, penulisan skripsi, tesis, disertasi, agama, syariah, proses belajar mengajar, komunikasi, jurnalistik, komputer, dll.

KONTAK

HP/WA 0856 0196 7147
email tokobukuantik@gmail.com

Mengingat kapasitas Blog terbatas dan saat ini blog sudah mulai penuh, maka untuk buku-buku baru silahkan lihat di web TB. RAHMA yang baru :
www.tokobukurahma.com

Rabu, 18 Juni 2014

POKOK-POKOK PENGETAHUAN HUKUM DAGANG INDONESIA EDISI KEDUA


Judul : POKOK-POKOK PENGETAHUAN HUKUM DAGANG INDONESIA EDISI KEDUA
Pengarang : Prof. Drs. C.S.T. Kansil, S.H
Penerbit : Sinar Grafika
Cetakan Ke : Cet. 2
Tahun Terbit : 2015
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : 554 hlm
Kertas Isi : HVS
Cover : Soft
Ukuran : 16 x 23 cm
Berat : 600 gram
Kondisi : Baru
Harga :  Rp     159,000 diskon 15 %
Bayar :  Rp    135.150 
Stock : 1






POKOK-POKOK PENGETAHUAN HUKUM DAGANG INDONESIA EDISI KEDUA
Pengarang: Prof. Drs. C.S.T. Kansil, S.H
Penerbit: Sinar Grafika

DAFTAR ISI

BAGIAN 1 PERDAGANGAN DAN PERUSAHAAN

BAB 1 INTI PENGETAHUAN HUKUM
Pengertian hukum
Pengertian hukum privat
Pengertian hukum dagang atau hukum perniagaan
Pengertian subjek hukum dan badan hukum

BAB 2 BEBERAPA PENGERTIAN TENTANG PERDAGANGAN
Arti perdagangan
Tugas perdagangan dan pembagian perdagangan
Usaha perniagaan

BAB 3 BEBERAPA PENGERTIAN TENTANG HUKUM DAGANG
Sumber-sumber hukum dagang
Kitab UU hukum dagang
Kitab UU hukum perdata
Peraturan-peraturan khusus
Selayang pandang sejarah KUHP
Perubahan bab 1 kitab KUHP indonesia

BAB 4 HUKUM DAGANG YANG TERMUAT DALAM KUHD
Hubungan hukum  dagang dan hukum perdata
Arti perusahaan dan pekerjaan tetap
Kewajiban pengusaha di bidang pembukuan
Orang-orang perantara dalam perdagangan
Pimpinan perusahaan
Pedagang keliling
Agen perniagaan
Makelar
Komisioner

BAB 5 BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
Perseroan
Perseroan firma
Perseroan komanditer
Perseroan terbatas berdasarkan KUH per 1848

BAB 6 PENGERTIAN PERSEROAN TERBATAS TAHUN 2007
Pendahuluan
Konsiderans UU no 40 tahun 2007
Penjelasan umum UU no 40 tahun 2007
Ketentuan umum
Pendirian, anggaran dasar dan perubahan anggaran dasar, daftar perseroan dan pengumuman
Modal dan saham
Rencana kerja, laporan tahunan dan penggunaan laba
Tanggung jawab sosial dan lingkungan
Rapat umum pemegang saham
Direksi dan dewan komisaris
Penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan
Pemeriksaan terhadap perseroan
Pembubara, likuiditas dan berakhirnya status badan hukum perseroan
Biaya
Ketentuan lain-lain
Ketentuan peralihan dan penutup

BAB 7 SURAT-SURAT BERHARGA
Surat berharga
Tentang wesel
Tentang cek
Tentang promes/aksep
Tentang kuitansi para pembawa
Konosemen
Ceel
Promes
Obligasi

BAB 8 KEPAILITAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN
Kepailitan
Hukum penundaan pembayaran

BAB 9 ASURANSI
Pengertian asuransi
Tujuan asuransi
Polis
Asuransi kerugian
Asuransi gotong royong
Asuransi wajib

BAB 10 LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (UU  NO. 5 TAHUN 1999)
Penejlasan umum
Ketentuan umum
Asas dan tujuan
Perjanjian yang dilarang
Kegiatan yang dilarang
Posisi dominan
Komisi pengawas persaingan usaha
Tata cara penangan perkara
Sanksi
Ketentuan lain

BAB 11 PERLINDUNGAN KONSUMEN (UU NO. 8 TAHUN 1999)
Penjelasan umum
Ketentuan umum
Asas dan tujuan
Hak dan kewajiban
Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha
Ketentuan pencamtuman klausul baku
Tanggung jawab pelaku usaha
Pembinaan dan pengawasan
Badan perlindungan konsumen nasional
Lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat
Penyelesaian sengketa
Badan penyelesaian sengketa konsumen
Penyidikan
Sanksi

BAGIAN 2 PENGETAHUAN PERBANKAN

BAB 12 PENGERTIAN POKOK PERBANKAN DI INDONESIA
Pengertian bank
Keadaan perbankan sebelum perang dunia II
Keadaan perbankan setelah perang dunia II

BAB 13 HUKUM PERBANKAN TAHUN 1992 (UU NO. 7 TAHUN 1992)
Ketentuan umum
Asas, dungsi dan tujuan
Jenis dan usaha bank
Perizinan, bentuk hukum dan pemilikan
Pembinaan dan pengawasan bank
Dewan komisaris, direksi dan tenaga asing
Rahasia bank
Ketentuan pidana dan sanksi administratif
Ketentuan peralihan
Ketentuan penutup
Penyelesuaian bentuk hukum bank negara indonesia 1946 menjadi perusahaan perseroan/ perseri
Penyesuaian bentuk hukum  bank rakyat indonesia menjadi perusahaan perseroan
Penyesuaian bentuk hukum bank ekspor impor menjadi perusahaan perseroan

BAB 14 HUKUM PERBANKAN TAHUN 1998 (UU NO 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN)
Pengertian umum perbankan tahun 1998
Ketentuan umum
Asas, fungsi dan tujuan
Jenis dan usaha bank
Berizinan, bentuk hukum dan pemilikan

BAB 15 BANK SENTRAL
Isi UU bank sentral 1968
Ketentuan khusus

BAB 16 BANK INDONESIA 1999
Penjelasan umum
Ketentuan umum
Status, tempat kedudukan dan modal
Tujuan dantugas
Tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Tugas mengatura dan mengawasi bank
Dewan gubernur
Hubungan dengan pemerintah
Hubungan internasional
Akuntabilitas dan anggaran
Ketentuan pidana dan sanksi administratif
Ketentuan peralihan

BAB 17 LEMBAGA KEUANGAN
Arti lembaga keuangan
Cara-cara perizinan lembaga keuangan
Perubahan ketentuan lembaga keuangan
Syarat-syarat dan tata cara pendirian bank umum swasta, bank tabungan swasta dan bank pembangunan swasta
Pendirian bank swasta baru
Tata cara pendirian bank menurut UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan

BAGIAN 3 PENGETAGUAN PERMODALAN

BAB 18 PENGERTIAN POKOK DASAR MODAL KEPPRES NO. 53 TAHUN 1990
Ketentuan umum
Isi keppres no. 53 tahun 1990

BAB 19 PASAR MODAL 1995
Ketentuan umum
Badan pengawas pasar modal
Bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan
Reksa dana
Perusahaan efek, wakil perusahana efek, dan penasihat investasi
Lembaga penunjang pasar modal
Penyelesaian transaksi bursa dan penitipan kolektif

BAB 20 PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
Pengertian umum tentang modal dalam negeri
Pengertian penanaman modal dalam negeri
Pengertian perusahaan nasional dan perusahaan asing
Bidang usaha dan izin usaha
Batas waktu berusaha
Pembebasan dan keringan perpajakan
Tenaga kerja
Kewajiban-kewajiban lain
Perubahan dan tambahan UU no 6 tahun 1968

BAB 21 PENANAMAN MODAL ASING
Pengertian umum tentang modal asing
Pengertian penanaman modal asing
Badna usaha modal asing
Tenaga kerja
Pemakaian tanah
Kelonggaran-kelonggaran perpajakan dan pungutan-pungutan lain
Jangka waktu penanaman modal asing hak transfer, dan repatriasi
Nasionalisasi dan kompensasi
Kerja sama modal asing dan modal nasional
Persyaratan pemilikan saham dalam perusahaan penanaman modal asing

BAB 22 BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL/ BKPM
Susunan dan tata kerja BKPM
BKPM daerah
Ketentuan-ketentuan lain
Perubahan kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi BKPM tahun 1985

BAB 23 TATA CARA PENANAMAN MODAL
Ketentuan pokok tata cara permohonan penanaman modal dalam negeri
Ketentuan pokok tata cara permohonan penanaman modal asing
Tata cara penanaman modal asing di bidang pertambangan dan di bidang kehutanan
Ketentuan-ketentuan lain

BAB 24 LALU LINTAS DEVISA DAN SISTEM NILAI TUKAR
Penjelasan umum
Ketentuan umum
Lalu lintas devisa
Sistem nilai tukar
Ketentuan pidana dan sanksi administratif
Ketentuan peralihan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar