TOKO BUKU RAHMA

TOKO BUKU DISKON SEPANJANG MASA, DISKON s/d 50%
Sedia buku TK/ PAUD, SD, SMP/SMK, Soal-soal ujian, UAN, UASBN, SBMPTN, Evaluasi Ulangan Umum, Agama Islam, Umum, Perguruan Tinggi: Ekonomi, Akuntansi, manajemen, pajak, hukum, undang-undang, mipa, fisika, kimia, biologi, matematika, elektro, listrik, teknik industri, kimia, arsitektur, sipil, lingkungan, perawat, bidan, kedokteran, atlas, statistika, metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, pendidikan, penelitian tindakan kelas PTK, penelitian tindakan sekolah PTS, penulisan skripsi, tesis, disertasi, agama, syariah, proses belajar mengajar, komunikasi, jurnalistik, komputer, dll.

KONTAK

HP/WA 0856 0196 7147
email tokobukuantik@gmail.com

Mengingat kapasitas Blog terbatas dan saat ini blog sudah mulai penuh, maka untuk buku-buku baru silahkan lihat di web TB. RAHMA yang baru :
www.tokobukurahma.com

Senin, 30 Juni 2014

PEMBAHASAN PERMASALAHAN DAN PENERAPAN KUHAP PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN EDISI KEDUA


Judul : PEMBAHASAN PERMASALAHAN DAN PENERAPAN KUHAP PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN  EDISI KEDUA
Pengarang : M. Yahya Harapan, S.H
Penerbit : Sinar Grafika
Cetakan Ke : Cet. 14/ Ed. 2
Tahun Terbit : 2012
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : 472 hlm
Kertas Isi : HVS
Cover : Soft
Ukuran : 16 x 23 cm
Berat : 500 gram
Kondisi : Baru
Harga :  Rp     115,500 diskon 15%
Bayar :  Rp      98.175 
Stock : 1




PEMBAHASAN PERMASALAHAN DAN PENERAPAN KUHAP PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN  EDISI KEDUA
Pengarang: M. Yahya Harapan, S.H
Penerbit: Sinar Grafika

DAFTAR ISI

BAB 1 PENDAHULUAN

BAB 2 KUHAP PERLU DISEMPURNAKAN
UU semakin kompleks
Sependapat yang menyempurnakan KUHAP
Penyempurnaan atau perbaikan

BAB 3 BEBERAPA LANDASAN MOTIVASI KUHAP
Landasan filosofis
Landasan operasional perumusan
Landasan konstitusional

BAB 4 PRINSIP-PRINSIP KUHAP
Asas legilitas
Asas keseimbangan
Asas praduga tak bersalah
Prinsip pembatasan penahanan
Asas ganti rugi dan rehabilitasi
Penggabungan pidana dengan tunttan ganti rugi
Asas unifikasi
Prinsip diferensiasi fungsional
Prinsip saling koordinasi
Asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan
Prinsip peradilan terbuka untuk umum

BAB 5 LANDASAN TUJUAN KUHAP
Peningkatan kesadaran hukum masyarakat
Meningkatkan sikap mental aparat penegak hukum
Tegaknya hukum dan keadilan
Melindungi harkat martabat manusia
Menegakkan ketertiban dan kepastian hukum

BAB 6 KETENTUAN UMUM

BAB 7 RUANG LINGKU BERLAKUNYA KUHAP
Mengikuti asas yang dianut KUHAP
Sebagai acara peradilan umum

BAB 8 TINAJAUN UMUM FUNGSI DAN PERAN POLISI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA
Sistem peradilan pidana
Crinimal justice system mengandung elemen kontroversi
Masalah independen
Due process of law
Fungsi partoli pelru mendapat perhatian

BAB 9 PENYELIDIKAN
Polri sebagai penyilidik
Fungsi dan wewenang penyelidik

BAB 10 PENYIDIKAN
Pejabat penyidik
Yang berhak melapor dan mengadu
Tertangkap tangan
Pemanggilan
Kedudukan penasihat hukum pada penyidikan
Tata cara pemeriksanaan penyidikan

BAB 11 PENANGKAPAN
Alasan penangkapan
Cara penangkapan
Batas waktu penangkapan
Larangan penangkapan atas pelanggaran

BAB 12 PENAHANAN
Dasar penahanan
Tata cara penahanana
Jenis tahanan
Penggalihan jenis penahanan
Batas waktu penahanan
Hak tahanan selama berada dalam tahanan
Penangguhan penahanan
Saat peralihan yuridis penahanan

BAB 13 PENGGELEDAHAN
Pengertian pengeledahan
Pejabat yang berwenang menggeledah
Penggeledahan rumah tempat kediaman
Larangan memasuki tempat tertentu
Penggeledahan di luar daerah hukum
Penggeledahan badan

BAB 14 PENYITAAN
Yang berwenang menyita
Bentuk dan tata cara penyita
Benda yang dapat disita
Penyimpanan benda sitaan
Penjualan lelang benda sitaan
Benda sitaan atas benda terlarang
Pengembalian benda sitaan
Penyitaan di luar daerah penyidik
Peralihan tanggung jawab yuridis benda sitaan

BAB 15 PEMERIKSANAAN SURAT
Pengertian surat
Bentuk dan cara pemeriksaan surat
Bentuk dan pemeriksaan surat palsu

BAB 16 HAK DNA KEDUDUKAN TERSANGKA ATAU TERDAKWA
Landasan prinsip UU no. 14/1970
Penjabaranya dalam KUHAP
Penerapan pasal 56 KUHAP

BAB 17 BANTUAN HUKUM
Pengertian bantuan hukum
Bantuan hukum ditinjau dari segi kaidah hukum positif
Bantuan hukum yang diatur dalam KUHAP

BAB 18 PENYERAHAN BERKAS PERKARA
Penyeahan tahap pertama
Penyerahan berkas tahap kedua

BAB 19 PENUNTUT UMUM
Pengecalian berdasar pasal 284 ayat 2
Hubungan penyidik dengan penuntut umum
Wewenang penuntut umum melakukan penahanan

BAB 20 BENTUK PENGHENTIAN DAN PERUBAHAN SURAT DAKWAAN
Surat dakwaan
Bentuk surat dakwan
Penghentian penuntutan
Pemecahan berkas perkara
Pelimpahan berkas perkara ke pengadilan
Pembatalan surat dakwaan dapat diajukan kembali
Permasalahan sistem dakwaan dihubungkan dengan upaya banding dan kasasi






Tidak ada komentar:

Posting Komentar