Judul | : | PIDANA DAN PEMIDANAAN | |
Pengarang | : | Bambang Waluyo, S.H. | |
Penerbit | : | Sinar Grafika | |
ISBN | : | 979-8767-42-X | |
Cet/ Edisi | : | Edisi 1 Cet 2 | |
Tahun Terbit | : | 2004 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | x + 212 hlm | |
Kertas Isi | : | HVS | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 15 x 21 cm | |
Berat | : | 350 gram | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp. 50.500 | discont 15% |
Bayar | : | Rp 42.925 | |
Stock | : | 1 |
DAFTAR ISI :
BAB 1. PENDAHULLUAN
BAB 2. PIDANA, JENIS
PIDANA, DAN TINDAKAN
Hokum Pidana
Jenis Pidana dan Tindakan Bagi Orang Dewasa
-
Pidana Mati
-
Pidana Panjara
-
Pidana Tutupan
-
Pidana Pengawasan
-
Pidana Denda
-
Pidana Kerja Sosial
-
Pidana Tamabahan
-
Tindakan
Jenis Pidana dan Tindakan Bagia Anak Nakal
-
Pidana Pokok
-
Pidana Tambahan
-
Tindakan
-
Pidana Penjara
-
Pidana Kurungan
-
Pidana Denda
-
Pidana Bersyarat
-
Pidana Pengawasan
BAB 3. PENJATUHAN
PIDANA DAN PEMIDANAAN
Penjatuhan Pidana bagi Orang Dewasa
-
Tersangka-Terdakwa
-
Penyidik
-
Penuntut Umum
-
Hakim
-
Penasihat Hukum
Penjatuhan Pidana Bagia Anak Nakal
-
Pengadilan Anak dan Perlindungan Anak
-
Tersangka dan Terdakwa
-
Penyidik Anak
-
Penuntut Umum Anak
-
Hakim Anak
-
Penasihat Hukum
-
Petugas Kemasyarakatan
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Keputusan Mentri Kehakiman RI No. M.02.UM.09.08 Tahun 1980
tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Hukum
Intruksi Barsama Jaksa Agung RI dan Kepala Kepolisian RI No.
Instr-006/JA/19/1981, Nomor Pol .: Ins/17/X/81 tentang Peningkatan Usaha
Pengamanan dan Kelancaran Penyidangan
Perkara-perkara Pidana
Intruksi Bersama Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri Kehakiman RI, dan Jaksa Agung RI
No.KMA/35/III/3/1981, No. M.01.PW.07.10 Tahun 1981, No. Instr/001/JA/3/1981 tentang
Peningkatan Tertib Penyidangan dan
Penyelesaian Perkara-perkara Pidana
Keputusan Menteri Kehakiman RI No. M.08.UM.01.06 Tahun 1983
tentang Pelimpahan Wewenang Pengangkatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Surat Keputusan No. Pol: Skep/619/XII/1983 tentang Ketentuan
Penunjukan Penyidik dan Pengangkatan Penyidik Pembantu dalam Lingkungan
Kepolisisan RI
Peraturan Menteri Kehakiman RI No. M.04.UM.01.06 Tahun 1983
tentang Tata Cara Penemptan, Perawatan Tahanan, dan Tata Tertib Rumah Tahanan
Negara
Peraturan Menteri Kehakiman No.M. 06.UM.01.06 Tahun 1983
tentang Tarta Tertib Persidangan dan Tata Ruang Sidang
Peraturan Menteri Kehakiman RI No. M.07.UM.01.06 Tahun 1983
tentang Pemakaian, Atribut Pejabat Pengadilan, dan Penasihat Hukum
Undang-Undang Repoblik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 Tentang
Pengadilan Anak
KEMBALI KE HALAMAN AWAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar