TOKO BUKU RAHMA

TOKO BUKU DISKON SEPANJANG MASA, DISKON s/d 50%
Sedia buku TK/ PAUD, SD, SMP/SMK, Soal-soal ujian, UAN, UASBN, SBMPTN, Evaluasi Ulangan Umum, Agama Islam, Umum, Perguruan Tinggi: Ekonomi, Akuntansi, manajemen, pajak, hukum, undang-undang, mipa, fisika, kimia, biologi, matematika, elektro, listrik, teknik industri, kimia, arsitektur, sipil, lingkungan, perawat, bidan, kedokteran, atlas, statistika, metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, pendidikan, penelitian tindakan kelas PTK, penelitian tindakan sekolah PTS, penulisan skripsi, tesis, disertasi, agama, syariah, proses belajar mengajar, komunikasi, jurnalistik, komputer, dll.

KONTAK

HP/WA 0856 0196 7147
email tokobukuantik@gmail.com

Mengingat kapasitas Blog terbatas dan saat ini blog sudah mulai penuh, maka untuk buku-buku baru silahkan lihat di web TB. RAHMA yang baru :
www.tokobukurahma.com

Sabtu, 13 Oktober 2012

KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)

Judul : KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)
Pengarang : Prof. Moeljatno, S.H.
Penerbit : Bumi Aksara
ISBN : 979-526-020-0
Cetakan Ke : 28
Tahun Terbit : 2009
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : xx + 232
Kertas Isi : HVS
Cover : Soft
Ukuran : 10 x 20 cm
Berat : 250 Gram
Kondisi : Baru
Harga : Rp. 30.000 discont  15%
Bayar :  Rp. 25.500
Stock : Tersedia

DAFTAR ISI :


BUKU 1. ATURAN UMUM
Bab 1. Tentang Batas-batas Berlakunya Aturan Pidana dalam Perundang-undangan
Bab 2. Tentang Pidana
Bab 3. Tetang Hal-hal yang Menghapuskan, Mengurangkan atau Memberatkan Pengenaan Pidana
Bab 4. Tentang Percobaan
Bab 5. Tentang Penyertaan dalam Perbuatan Pidana
Bab 6. Tentang Perbarengan (Concursus)
Bab 7. Tentang Mengajukan dan Menarik Kembali Pengaduan dalam Hal Kejahatan-kejahatan yang Hanya Dituntut atas Pengaduan
Bab 8. Tentang Hapusnya Wewenang Penuntut Pidana dan Menjalankan Pidana
Bab 9. Tentang Arti Beberapa Istilah yang Dipakai dalam Kitab Undang-Undang

BUKU 2. KEJAHATAN
Bab 1. Tentang Kejahatan terhadap Keamanan Negara
Bab 2. Tentang Kejahatan terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden
Bab 3. Tentang Kejahatan terhadap Negara Sahabat dan Terhadap Kepala Neger-negera Sahabat dan Wakilnya
Bab 4. Tentang Kejahatan terhadap Melakukan Kewajiban dan Hak Kenegaraan
Bab 5. Tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum
Bab 6. Tentang Perkelahian Tanding
Bab 7. Tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang
Bab 8. Tentang Kejahatan terhadap Penguasa Umum
Bab 9. Tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu
Bab 10. Tentang Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas
Bab 11. Tentang Pemalsuan Materai dan Merk
Bab 12. Tentang Pemalsuan Surat
Bab 13. Tentang Kejahatan terhadap Asal Usul Perkawinan
Bab 14. Tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan
Bab 15. Tentang Meninggalkan Orang yang Prlu Ditolong
Bab 16. Tentang Penghinaan
Bab 17. Tentang Membuka Rahasia
Bab 18. Tentang Kejahatan terhadap Kemerdekaan Orang
Bab 19. Tentang Kejahatan terhadap Nyawa
Bab 20. Tentang Penganiyaan
Bab 21. Tentang Menyebabkan Mati atau Luka-luka karena Kealpaan
Bab 22. Tentang Pencurian
Bab 23. Tentang Pemerasan dan Pengancaman
Bab 24. Tentang Penggelapan
Bab 25. Tentang Perbuatan Curang (Berdrog)
Bab 26. Tentang Perbuatan Merugikan pemiutab (Schuldeischer) atau Orang yang Mempunyai Hak (Rechthebbende)
Bab 27. Tentang Penghancuran  atau Pengrusakan Barang
Bab 28. Tentang Kejahatan Jabatan
Bab 29. Tentang Kejahatan Pelayaran
Bab 30. Tentang Penadahan, Penerbiitan, dan Pencatatan
Bab 31. Tentang Aturan Pengulangan Kejahatan yang Bersangkutan demgan Berbagi-bagai bab

BUKU 3. PELANGGARAN
Bab 1. Tentang Pelanggaran Keamanan Umum bagi Orang atau Barang dan Kesehatan Umum
Bab 2. Tentang Pelanggaran Ketertiban Umum
Bab 3. Tentang Pelanggaran terhadap Penguasa Umum
Bab 4. Tentang Pelanggaran Mengenai Asal Usul dan Perkawinan
Bab 5. Tentang Pelanggaran terhadap Orang yang Memerlukan Pertolongan
Bab 6. Tentang Pelanggaran Kesusilaan
Bab 7. Tentang Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanama, dan Pekarangan
Bab 8. Tentang Pelanggaran Jabatan
Bab 9. Tentang PelanggaranPelayaran

LAMPIRAN
Undang-Undang nomor 3 tahun 1958 (L.N. 58-127) tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 TYahuan 1946 Reoublik Indonesia tentang Peraturan Hukum Pidana untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia, dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Memori Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara No. 1660)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (Berita Repoblik Indonesia II, 9)
PP Pengganti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1960 (L.N. 1960-50)
PP Pengganti undang-Undang Nomor 18 Tahun 1960 (L.N. 1960-52)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian
Undang-Undang Repoblik Indonesia Nomor 4 Tahun 1976 tentang Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertalian dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana Kejahatan Penerbangan dan kejahatan Terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitab dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara


KEMBALI KE HALAMAN AWAL  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar