Judul | : | KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) | |
Pengarang | : | Prof. Moeljatno, S.H. | |
Penerbit | : | Bumi Aksara | |
ISBN | : | 979-526-020-0 | |
Cetakan Ke | : | 28 | |
Tahun Terbit | : | 2009 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | xx + 232 | |
Kertas Isi | : | HVS | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 10 x 20 cm | |
Berat | : | 250 Gram | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp. 30.000 | discont 15% |
Bayar | : | Rp. 25.500 | |
Stock | : | Tersedia |
DAFTAR ISI :
BUKU 1. ATURAN UMUM
Bab 1. Tentang Batas-batas Berlakunya Aturan Pidana dalam
Perundang-undangan
Bab 2. Tentang Pidana
Bab 3. Tetang Hal-hal yang Menghapuskan, Mengurangkan atau
Memberatkan Pengenaan Pidana
Bab 4. Tentang Percobaan
Bab 5. Tentang Penyertaan dalam Perbuatan Pidana
Bab 6. Tentang Perbarengan (Concursus)
Bab 7. Tentang Mengajukan dan Menarik Kembali Pengaduan
dalam Hal Kejahatan-kejahatan yang Hanya Dituntut atas Pengaduan
Bab 8. Tentang Hapusnya Wewenang Penuntut Pidana dan
Menjalankan Pidana
Bab 9. Tentang Arti Beberapa Istilah yang Dipakai dalam
Kitab Undang-Undang
BUKU 2. KEJAHATAN
Bab 1. Tentang Kejahatan terhadap Keamanan Negara
Bab 2. Tentang Kejahatan terhadap Martabat Presiden dan
Wakil Presiden
Bab 3. Tentang Kejahatan terhadap Negara Sahabat dan
Terhadap Kepala Neger-negera Sahabat dan Wakilnya
Bab 4. Tentang Kejahatan terhadap Melakukan Kewajiban dan
Hak Kenegaraan
Bab 5. Tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum
Bab 6. Tentang Perkelahian Tanding
Bab 7. Tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum
bagi Orang atau Barang
Bab 8. Tentang Kejahatan terhadap Penguasa Umum
Bab 9. Tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu
Bab 10. Tentang Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas
Bab 11. Tentang Pemalsuan Materai dan Merk
Bab 12. Tentang Pemalsuan Surat
Bab 13. Tentang Kejahatan terhadap Asal Usul Perkawinan
Bab 14. Tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan
Bab 15. Tentang Meninggalkan Orang yang Prlu Ditolong
Bab 16. Tentang Penghinaan
Bab 17. Tentang Membuka Rahasia
Bab 18. Tentang Kejahatan terhadap Kemerdekaan Orang
Bab 19. Tentang Kejahatan terhadap Nyawa
Bab 20. Tentang Penganiyaan
Bab 21. Tentang Menyebabkan Mati atau Luka-luka karena
Kealpaan
Bab 22. Tentang Pencurian
Bab 23. Tentang Pemerasan dan Pengancaman
Bab 24. Tentang Penggelapan
Bab 25. Tentang Perbuatan Curang (Berdrog)
Bab 26. Tentang Perbuatan Merugikan pemiutab (Schuldeischer)
atau Orang yang Mempunyai Hak (Rechthebbende)
Bab 27. Tentang Penghancuran
atau Pengrusakan Barang
Bab 28. Tentang Kejahatan Jabatan
Bab 29. Tentang Kejahatan Pelayaran
Bab 30. Tentang Penadahan, Penerbiitan, dan Pencatatan
Bab 31. Tentang Aturan Pengulangan Kejahatan yang
Bersangkutan demgan Berbagi-bagai bab
BUKU 3. PELANGGARAN
Bab 1. Tentang Pelanggaran Keamanan Umum bagi Orang atau
Barang dan Kesehatan Umum
Bab 2. Tentang Pelanggaran Ketertiban Umum
Bab 3. Tentang Pelanggaran terhadap Penguasa Umum
Bab 4. Tentang Pelanggaran Mengenai Asal Usul dan Perkawinan
Bab 5. Tentang Pelanggaran terhadap Orang yang Memerlukan
Pertolongan
Bab 6. Tentang Pelanggaran Kesusilaan
Bab 7. Tentang Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanama, dan
Pekarangan
Bab 8. Tentang Pelanggaran Jabatan
Bab 9. Tentang PelanggaranPelayaran
LAMPIRAN
Undang-Undang nomor 3 tahun 1958 (L.N. 58-127) tentang
Menyatakan Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 TYahuan 1946 Reoublik Indonesia
tentang Peraturan Hukum Pidana untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia, dan
Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Memori Penjelasan dalam Tambahan
Lembaran Negara No. 1660)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum
Pidana (Berita Repoblik Indonesia II, 9)
PP Pengganti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1960 (L.N.
1960-50)
PP Pengganti undang-Undang Nomor 18 Tahun 1960 (L.N.
1960-52)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang
Penertiban Perjudian
Undang-Undang Repoblik Indonesia Nomor 4 Tahun 1976 tentang
Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
bertalian dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana
Kejahatan Penerbangan dan kejahatan Terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999 tentang
Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitab dengan Kejahatan
terhadap Keamanan Negara
KEMBALI KE HALAMAN AWAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar