TOKO BUKU RAHMA

TOKO BUKU DISKON SEPANJANG MASA, DISKON s/d 50%
Sedia buku TK/ PAUD, SD, SMP/SMK, Soal-soal ujian, UAN, UASBN, SBMPTN, Evaluasi Ulangan Umum, Agama Islam, Umum, Perguruan Tinggi: Ekonomi, Akuntansi, manajemen, pajak, hukum, undang-undang, mipa, fisika, kimia, biologi, matematika, elektro, listrik, teknik industri, kimia, arsitektur, sipil, lingkungan, perawat, bidan, kedokteran, atlas, statistika, metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, pendidikan, penelitian tindakan kelas PTK, penelitian tindakan sekolah PTS, penulisan skripsi, tesis, disertasi, agama, syariah, proses belajar mengajar, komunikasi, jurnalistik, komputer, dll.

KONTAK

HP/WA 0856 0196 7147
email tokobukuantik@gmail.com

Mengingat kapasitas Blog terbatas dan saat ini blog sudah mulai penuh, maka untuk buku-buku baru silahkan lihat di web TB. RAHMA yang baru :
www.tokobukurahma.com

Senin, 02 Juni 2014

PEMBAHASAN KUHAP MENURUT ILMU PENGETAHUAN HUKUM PIDANA DAN YURISPRUDENSI


Judul : PEMBAHASAN KUHAP MENURUT ILMU PENGETAHUAN HUKUM PIDANA DAN YURISPRUDENSI
Pengarang : Drs. P.A.F. Lamintang, S. H
Penerbit : Sinar Grafika
Cetakan Ke : Cet. 3/ ed. 1
Tahun Terbit : 2013
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : 568 hlm
Kertas Isi : HVS
Cover : Soft
Ukuran : 16 x 24 cm
Berat : 600 gram
Kondisi : Baru
Harga :  Rp     123,000 diskon 20 %
Bayar :  Rp     98,400
Stock : 1





PEMBAHASAN KUHAP MENURUT ILMU PENGETAHUAN HUKUM PIDANA DAN YURISPRUDENSI
Pengarang: Drs. P.A.F. Lamintang, S. H
Penerbit: Sinar Grafika

DAFTAR ISI

BAB 1 KETENTUAN UMUM

BAB 2 RUANG LINGKUP BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG

BAB 3 DASAR PERADILAN

BAB 4 PENYELEDIKAN DAN PENUTUP UMUM
Bagian 1: penyelidik dan penyidik
Bagian 2 : penyidik pembantu
Bagian 3: penuntut umum

BAB 5 PENANGKAPAN, PENAHANAN, PENGGELEDAHAN BADAN, PEMASUKAN RUMAH, PENYITAAN DAN PEMERIKSANAAN SURAT
Bagian 1: penangkapan
Bagian 2: penahanan
Bagian 3: penggeledahan
Bagian 4: penyitaan
Bagian 5: pemeriksanaan surat

BAB 6 TERSANGKA DAN TERDAKWA

BAB 7 BANTUAN HUKM

BAB 8 BERITA ACARA

BAB 9 SAUMPAH ATAU JANJI

BAB 10 WEWENANG PENGADILAN UNTUK MENGADILI
Bagian 1: praperadilan
Bagian 2: pengadilan negeri
Bagian 3: pengadilan tinggi
Bagian 4: mahkamah agung

BAB 11 KONEKSITAS

BAB 12 GANTI KERUGIAN DAN REHABILITAS
Bagian 1: ganti kerugian
Bagian 2: rehabilitasi

BAB 13 PENGGABUNGAN PERKARA GUGATAN GANTI KERUGIAN

BAB 14 PENYIDIKAN
Bagian 1: penyilidikan
Bagian 2: penyidikan

BAB 15 PENUNTUTAN

BAB 16 PEMERIKSANAAN DI SIDANG PENGADILAN
Bagian 1: panggilan dan dakwaan
Bagian 2: memutus sengketa mengenai wewenang mengadii
Bagian 3: acara pemeriksanaan biasa
Bagian 4: pembuktian dan putusan dalam acara pemeriksaan biasa
Bagian 5: acara pemeriksanaan singkat
Bagian 6: acara pemeriksanaan cepat
Bagian 7 : pelbagai ketentuan

BAB 17 UPAYA HUKUM BIASA
Bagian 1: pemeriksaan tingkat banding
Bagian 2: pemeriksanaan untuk kasasi

BAB 18 UPAYA HUKUM LUAR BIASA
Bagian 1: pemeriksanaan tingkat kasasi demi kepentingan hukum
Bagian 2: peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

BAB 19 PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN

BAB 20 PENGAWASAN DAN PENGAMATAN PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN

BAB 21 KETENTUAN PERALIHAN

BAB 22 KETENTUAN PENUTUP






Tidak ada komentar:

Posting Komentar