Judul | : | KRIMINALISASI DALAM HUKUM PIDANA | |
Pengarang | : | Prof. Dr. Teguh Prasetyo, SH., M.Si. | |
Penerbit | : | Nusamedia | |
ISBN | : | 979-1305-16-7 | |
Cet/ Edisi | : | Cet 1 | |
Tahun Terbit | : | 2010 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | xii + 188 hlm | |
Kertas Isi | : | HVS | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 13,5 x 21 cm | |
Berat | : | 300 Gram | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp. 35.000 | diskon 15% |
Bayar | : | Rp. 29.750 | |
Stock | : | 1 |
KRIMINALISASI
DALAM HUKUM PIDANA
Pengarang :
Prof. Dr. Teguh Prasetyo, SH., M.Si.
Penerbit :
Nusamedia
DAFTAR ISI :
Kata
Pengantar
BAB 1: PENDAHULUAN
BAB 2: KEDUDUKAN HUKUM PIDANA
DALAM ILMU HUKUM
BAB 3: URGENSI KRIMINOLOGI DALAM
PENGEMBANGAN HUKUM PIDANA
A.
Pelaku Kejahatan
B.
Reaksi Masyarakat Terhadap Kejahatan
C.
Kriminologi Ilmu yang Mempelajari Kejahatan
D.
Fungi Kriminologi
BAB 4: MATERI ATAU SUBSTANCE
HUKUM PIDANA
A.
Peranan Hukum Pidana dalam Menghadapi Masalah
Kejahatan
B.
Dasar Pelarangan dalam Hukum Pidana
C.
Fungsi dalam Perumusan atau Pembuatan Hukum
Pidana
D.
Fungsi dalam Penerapan Hukum Pidana
E.
Pembaharuan Hukum Pidana
BAB 5: SISTEM PELARANGAN PERBUATAN
DALAM HUKUM PIDANA
A.
Legalities Negara untuk Melarangdalam Hukum
Pidana
B.
Kebijakan Kriminalisasi dalam Hukum Pidana
C.
Hal-hal yang Mempengaruhi Penentuan Kebijakan
Kriminalisasi
BAB 6:
ALASAN SUATU PERBUATAN DILARANG DALAM HUKUM PIDANA DAN PERTANG GUNGJAWABAN
PIDANA
A.
Alasan Suatu Perbuatan Dilarang dalam Hukum
Pidana
B.
Pertanggung-jawaban Pidana
BAB 7: PERKEMBANGAN PEMIKIRAN
TEORI-TEORI PEMIDANAAN
A. Filsafat
Pemidanaan dari Masa ke Masa
B.
Perkembangan Pemikiran Dasar Pemidinaan
C.
Perkembangan Teori-teori pemidanaan
BAB 8: DASAR PENTENTUAN SANKSI
PEDANT DAN PILIHAN JENIS PIDANA
A.
Sanksi dalam Hukum Pidana
B.
Bentuk Sanksi dalam Hukum Pidana
C.
Pilihan Jenis Sanksi Pidana
D.
Landasan Teori: Sanksi dalam Hukum Pidana
E.
Denis Pidana dalam KUHP
BAB 9: LANDASAN FILSAFAT
KEADILAN DALAM PEMIDANAAN
A. Filsafat Keadilan
B. Perkernbangan Landasan
Filsafat Keadilan
BAB 10: PENEGAKAN HUKUM PIDANA
A.
Penegakan Hokum Pidana
B.
Dasar Weivenang Negara Untuk MenuntutPelaku
Pelanggaran Hokum Pidana
BAB 11: PERKEMBANGAN PEMIKIRAN HUKUM PIDANA
A. Posisi
Hokum Korban Kejahatan
B.
Pernbaharuan Hokum Pidana
C. Kritik
Terhadap Penggunaan Pidana Penjara Sebagai alah Satu Sarana Politik Kriminil
D. Perbandingan
Pidana Islam demean Hokum Pidana Positif di Indonesia
BAB 12: KEBIJAKAN KRIMINALISASI
DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN PERUNDANG
UNDANGAN
A. Konsepsi
Kcbijakan Kriminalisasi
B. Konsep
Pembuatan Peraturan Perundano-undangan
C. Aspok
Teknis Perundang-undanoan
BAB 13: KEBIJAKAN KRIMINALISASI DALAM PERATURAN DAERAH
A.
Kewenangan Daerah Membuat Peraturan Daerah
B.
Strategi yang Perlu Dikembangkan untuk Mewujudkan
Sinkronisasi antara Hokum Pidana
C.
Lokal dengan Hukum Pidana Kodifikasi
DAFTAR PUSTAKA
INDEX
KEMBALI KE HALAMAN AWAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar