Judul | : | FIQIH SUNNAH 5 | |
Pengarang | : | Sayid Sabiq | |
Penerbit | : | PT. Alma'arif Bandung | |
ISBN | : | 979-400-029-9 | |
Edisi/ Cet ke | : | Cet 20 | |
Tahun Terbit | : | Cet 1 th 1978 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | 314 hlm | |
Kertas Isi | : | HVS | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 14 x 21 cm | |
Berat | : | 400 Gram | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp. 38.000 | diskon 15% |
Bayar | : | Rp. 32.200 | |
Stock | : | 1 |
FIKIH SUNNAH 5
Pengarang : Sayyid Sabiq
Penerbit : PT. Alma’arif Bandung
DAFTAR ISI
SOAL BEPERGIAN:
Bepergian bust melakukan hal-hal
yang disukai oleh Allah
Beristikharah serta minta
pendapat orang-orang budiman sebelum pergi
Cara beristikharah
Sunat melakukan perjalanan pads
hari Kamis
Shalat sebelum berangkat
Sunat membawa teman sejawat
Sunat berpamitan pada kaum
kerabat dan keluarga serta minta didoakan dan mendoakan mereka
Mints didoakan oleh musafir pads
tempat yang suci
DOA-DOA BEPERGIAN:
Ucapan waktu hendak berangkat
Ucapan musafir waktu berkendaraan
Ucapan musafir bila kemalaman
Ucapan musafir bila menempati
sebuah rumah
Ucapan musafir bila telah dekat ke
sebuah kampong atau ke sebuah tempat yang akan dimasukinya
Ucapan musafir di waktu dini hari
Ucapan musafir bila mendaki
bukit, menuruni lembah atau bila kembali
Ucapan musafir bila berlayar
Berlayar di lautan yang
bergelombang
BAB HAJI:
Pengertian
Keutamaannya Keterangan bahwa ia merupakan amal
yang paling utama
Keterangan bahwa ia merupakan
jihad
Keterangan bahwa ia menghapus
doss
Keterangan bahwa orang-orang yang
mengerjakan haji merupakan duta
Haji itu wajib ditunaikan baik
dengan segera atau ditangguhkan
Syarat-syarat wajib haji
Bilakah seseorang dianggap
sanggup
Haji anak-anak dan budak belian
Haji bagi wanita
Permintaan izin dari wanita
kepada suaminya
Orang yang meninggal dan masih
memikul kewajiban haji
Menggantikan orang lain
mengerjakan haji
Jika orang yang sakit lumpuh
sembuh kembali
Syarat mewakili orang lain
berhaji
Melakukan haji nadzar bagi orang
yang belum menunaikan haji rukun
Tak ads sharurah dalam Islam
Berutang untuk haji
Berhaji dengan harts yang haram
Manakah yang lebih utama dalam
berhaji, berkendaraan atau berjalan kaki
Berusaha dan berdagang di waktu
haji
Cara Rasulullah saw. menunaikan
haji
MIQAT:
Miqat Zamani
Ihram haji sebelum bulannya
Midat Makani
Ihram sebelum sampai di Midat
IHRAM:
Batasannya
Adab dan tata tertibnya
Macam-macam Ihram:
Arti Qiran
Makna Tamattu
Arti Ifrad
Yang lebih utama dari ketiga
macam cara itu
Boleh ihram secara umum
Thawaf dan sa'i bagi orang yang
melakukan qiran dan tamattu' sedang bagi penduduk Tanah Suci hanya dapat
dilakukan cara ifrad
Siapakah yang dimaksud dengan
penduduk Tanah Suci
Orang yang bertamattu' hendaklah
is thawaf dua kali
Bagi orang yang menempuh cara
qiran cukup sa'i dan thawaf masing-masingnya satu kali
Orang yang bertamattu dan
berqiran wajib menyembelih kurban
TALBIAH:
Hukumnya
Bunyi kalimatnya
Keutamaannya
Sunat membacanya secara jahar
Tempat-tempat yang disunatkan
padanya membaca talbiah
Waktunya
Sunat membaca shalawat Nabi dan
berdoa setelah talbiah
HAL-HAL YANG DIBOLEHKAN BAGI ORANG YANG SEDANG IHRAM:
Mandi dan mehukar kain sarung dan
selubung
Mandi dengan memakai sabun
Menjalin dan menyisir rambut
Memakai celana pendek
Menutupi muka
Memakai terompah bagi wanita
Menutupi kepala disebabkan lupa
Berbekam, mengeluarkan nanah,
mencabut gigi dan memotong urat
Menggaruk kepala dan badan
Berkaca dan mencium bunga-bungaan
Mengikat pundi-pundi di pinggang
bust menyimpan uangnya pribadi dan uang orang lain dan memakai cincin
Memakai celak
Bernaung di bawah payung, di
bawah tends, atap dan lain-lain
Asal-usul Telaga Zamzam
Sunat berdoa di Multazam
Sunat masuk ke Ka'bah dan Hijir
Isma'il
SA'I DI ANTARA SHAFA DENGAN MARWA:
Asal-usul disyari'atkannya
Hukumnya
Syarat-syaratnya
Naik ke Shafa dan Marwa
Melakukannya tanpa terputus
Keadaan suci untuk melakukan sa'i
Berjalan kaki dan berkendaraan
Sunat sa'i di antara dua tonggak
Sunat naik ke Shafa dan Marwa dan
berdoa di sang menghadap ke Baitullah
Doa di antara Shafa dan Marwa.
Berangkat menuju Mina
Boleh berangkat sebelum hari
Tarwiah
Berangkat ke 'Arafah
WUQUF DFARAFAH:
Keistimewaan hari 'Arafah
Hukum wuquf
Waktu wuquf
Yang dikatakan wuquf
Sunat wuquf di batu-batu besar
Sunat mandi
Adab wuquf dan berdoa
Wuquf adalah Sunnah Ibrahim a.s
Puasa 'Arafah
Menjama' shalat Zhuhur dan 'Ashar
Ifadhah (bertolak) dari 'Arafah
Menjama' shalat Maghrib dan Isya'
di Muzdalifah
Bermalam dan wuquf di Muzdalifah
Tempat wuquf
AMALAN-AMALAN PADA HARI NAHAR: TAHALLUI. PERTAMA DAN KEDUA:
MELEMPAR JAMRAH:
Asal-usul disyari'atkannya
Hikmahnya
Hukumnya
Besar kerikil dan jenisnya
Dimana diperoleh kerikil
Banyaknya kerikil
Hari melempar
Melempar pada hari Nahar
Mengundurkannya hingga malam hari
Keringanan bagi orang-orang yang
lemah dan berhalangan buat melempar setelah lewatnya pertengahan malam hari
Nahar
Melempar dari sebelah atas
Melempar pada hari yang tiga
Wuquf dan berdoa setelah melempar
pada hari-hari Tasyriq
Berurutan dalam melempar
Sunat membaca takbir dan berdoa
setiap melemparkan kerikil dan menaruhnya di antara jari-jari
Digantikan melempar oleh orang
lain
Bermalam di Mina
Kembali dari Mina
HEWAN KURBAN (AL HAD-YA):
Pengertiannya
Yang lebih utama di antaranya
Batas sekurang-kurangnya dari
hewan kurban
Bilakah wajib menyembelih unta?
Pembagiannya
Syarat-syarat had-ya
Sunat memilih had-ya
Menandai hewan kurban dan
mengalunginya
Hikmah mengalungi dan memberi
ciri
Mengendarainya
Waktu penyembelihan
Tempat penyembelihan
Sunat menyembelih unta sewaktu is
berdiri dan lainnya sewaktu terbaring
Tidak boleh upah tukang potong
diambilkan dari had-ya
Memakan daging had-ya
Banyaknya had-ya yang boleh
dimakan
BERCUKUR ATAU BERGUNTING RAMBUT
Waktunya
Hal-hal yang disunatkan dalam
mencukur
Sunat melewatkan pisau cukur etas
kepala botak
Sunat memotong kuku dan.
menggunting kumis
Perintah bergunting dan larangan
bercukur bagi wanita Kadar rambut yang harus digunting wanita dari kepalanya
THAWAF IFADHAH:
Waktunya
Menyegerakan ifadhah bagi wanita
Mampir di Muhashshab
UMRAH:
Mengerjakannya berulang-ulang
Boleh dilakukan sebelum haji dan
pads bulan-bulannya
Berapa kali 'umrah Nabi saw?
Hukumnya
Waktunya
Miqatnya
THAWAF WADA':
Hukumnya
Waktunya
KAIFIAT ATAU TATA CARA MELAKUKAN HAJI SUNAT SEGERA KEMBALI
IHSHAR (TERKEPUNG/TERHALANG)
Orang yang terkepung wajib
menyembelih sekurang-kurangnya seekor kambing
Tempat menyembelih hewan dalam keadaan terkepung Orang yang ihram boleh
mensyaratkan tahallul bila terhalang oleh sakit dan lain-lain
KISWAH BAGI KA'BAH
Memberi Ka'bah wangi-wangian
Larangan berbuat kedurhakaan di
Tanah Suci
Memerangi Ka'bah
SUNAT MENYIAPKAN KENDARAAN BURT MENGUNJUNGI MESJID YANG TIGA
Adab memasuki Mesjid Nabi dan
adab berziarah
Sunah beribadah di taman yang
penuh berkah
Sunat mengunjungi Mesjid Kuba'
dan shalat di sans
KEUTAMAAN KOTA MADINAH KEUTAMAAN MENINGGAL DI MADINAH
KEMBALI KE HALAMAN AWAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar