Judul Buku | : | PERADILAN AGAMA DALAM BINGKAI REFORMASI HUKUM DI INDONESIA | |
Pengarang | : | Dr. Jaenal Aripin, MA | |
Penerbit | : | Kencana | |
Cetakan | : | Ke-2 | |
Tahun Terbit | : | 2012 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | 580 hlm | |
Kertas Isi | : | HVS | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 18 x 23 cm | |
Berat | : | 800 gram | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp 116,000 | diskon 15% |
Bayar | : | Rp 98,600 | |
Stock | : | 1 |
PERADILAN
AGAMA DALAM BINGKAI REFORMASI HUKUM DI INDONESIA
Pengarang: Dr. Jaenal Aripin, MA
Penerbit: Kencana
DAFTAR
ISI
BAGIAN PERTAMA : PENDAHULUAN
Prawacana Bagian
Pertama
BAB 1 PERADILAN AGAMA DAN TRANSISI
REFORMASI
Peradilan Agama dan Latar Belakang
Reformasi
Peradilan Agama dan Problem
Eksistensi
Peradilan Agama dalam Kajian
Akademisi
Peradilan Agama dalam Bingkai
Keilmuan dan Metode
Kerangka dan Alur Isi Buku
BAGIAIN KEDUA : REFORMASI
DAN TEORI-TEORI HUKUM
Bab 2 REFORMASI HUKUM DI
INDONESIA
Pengertian dan Sejarah Reformasi
Tujuan Reformasi
Reformasi Hukum/Konstitusi
BAB 3 TRIASPOLITIKA
DAN PEMISAHAN KEKUASAAN NEGARA
Pemisahan Kekuasaan dalam Tradisi
PolitikBarat
Pemisahan Kekuasaan dalam Tradisi
Islam
BAB 4 DEMOKRASI
DAN NEGARA HUKUM
Sekilas tentang Demokrasi
Negara Hukum
Negara Hukum Indonesia
BAB 5 INDEPENDENSI
DAN KEBEBASAN LEMBAGA PERADILAN
Independensi Lembaga Peradilan
Kebebasan Kekuasaan Lembaga
Peradilan
BAB 6 ELEMEN-ELEMEN SISTEM HUKUM
Struktur Hukum (Legal Structure)
SubstansiHukum (Legal
Substance)
Budaya Hukum (Legal Culture)
BAB 7 MACAM-MACAM
HUKUM DAN METODE PENEMUAN HUKUM
Macam-macam dan Jenis Hukum
Penemuan dan Penafsiran Hukum
BAB 8 RANGKAIAN
TEORI DAN KERANGKA KONSEPTUAL
BAGIAN KETIGA: BADAN PERADILAN DALAM DINAMIKA SEJARAH KEKUASAAN KEHAKIMAN Prawacana Bagian Ketiga
BAB 9 PENGERTIAN DAN LATAR BELAKANG KEKUASAAN KEHAKIMAN
Pengertian
Latar Belakang Kemunculan
BAB 10 KEKUASAAN
KEHAKIMAN DALAM TRADISI ISLAM
Pengertian
Sejarah dan Praktik Kekuasaan
Kehakiman
BAB 11 PELAKSANA DAN WEWENANG KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM TRADISI ISLAM
Al-Qadha
Al-Hisbah
Al-Madzilim
Al-Mahkamah al-Asykariyyah
BAB 12 KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA: PASANG SURUT SEBELUM REFORMASI
BAB 13 PELkKSANA
KEKUASAAN KEHAKIMAN: POTRET MASA REFORMASI
Mahkamah
Agung: Puncak Kekuasaan Kehakiman
Mahkamah
Konstitusi: Pengawal Konstitusi
Komisi Yudisial: Penjaga
Kekuasaan Kehakiman
BAB 14 POSISI BADAN PERADILAN DALAM KEKUASAAN
KEHAKIMAN DI INDONESIA
Pengadilan Umum
Peradilan Agama
Peradilan Tata Usaha Negara
Peradilan Militer
BAGIAN KEEMPAT: PENYATUATAPAN DAN TONGGAK AWAL REFORMASI
PERADILAN AGAMA DI INDONESIA Prawacana Bagian Keempat
BAB 15 PENGERTIAN PERADILAN DAN PERADILAN AGAMA
BAB 16 DINAMIKA SEJARAH PERADILAN AGAMA: SEBELUM SATU ATAP
Pergulatan Status dan Kedudukan
Upaya Legislasi dan
MunculnyaTeori
Pemberlakuan Hukum Islam
BAB 17 PROSES PENYATUATAPAN PERADILAN AGAMA
BAB 18 PRO DAN KONTRA PENYATUATAPAN PERADILAN AGAMA
BAB 19 PENYATUATAPAN PERADILAN AGAMA: KONDISI DI ERA REFORMASI
Status dan Kedudukan
Struktur Organisasi, Tugas, dan
Fungsi
Sumber Daya Manusia
Keadaan Finansial dan Sarana
Prasarana
Kewenangan dan Hukum Materiil
Asas-asas Hukum Peradilan Agama
BAB 20 PENYATUATAPAN PERADILAN AGAMA: MENUJU PERADILAN MANDIRI BAGIAN KELIMA:
PERADILAN AGAMA DALAM
DINAMIKA REFORMASI HUKUM DI INDONESIA Prawacana Bagian Kelima
BAB 21 REFORMASI DALAM BINGKAI DAN SPIRIT PERUBAHAN
BAB 22 REFORMASI
STATUS DAN KEDUDUKAN: MENUJU
KEMANDIRIAN PA
BAB 23 REFORMASIKEWENANGAN: OPTIMALISASI PERAN DAN FUNGSI PA
BAB 24 REFORMASI HUKUM MATERIIL: MENEGUHKAN KEMBALIKHI
BAB 25 REFORMASI
SUMBER DAYA MANUSIA: PERAN HAKIM SEBAGAI PENEMU HUKUM
BAGIAN KEENAM: PERSPEKTIF
PERADILAN AGAMA DI ERA REFORMASI Prawacana Bagian Keenam
BAB 26 KRITIK
TEORI DAN KERANGKA KONSEPTUAL
BAB 27 TEMUAN
TEORI
BAB 28 PERSPEKTIF PERADILAN AGAMA: MENGUATKAN KEWENANGAN
BAB 29 KESIMPULAN
DAN REKOMENDASI
Kesimpulan
Rekomendasi
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Lembaga/Departemen/Badan
jurnaUMajalah
Surat Kabar/Harian Terbit
Disertasi/ Data/ Sumber yang
Tidak Diterbitkan
Peraturan
Dasar dan Peraturan Perundang-undangan
Internet
INDEKS
TENTANG PENULIS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar