Judul | : HUKUM PERBANKAN NASIONAL INDONESIA Ed.2 |
Pengarang | : Hermansyah, S.H., M.Hum |
Penerbit | : KENCANA Prenana Media Group |
Cetakan Ke | : 7 |
Tahun Terbit | : 2013 |
Bahasa | : Indonesia |
Jumlah Halaman | : xv + 348 |
Kertas Isi | : CD |
Cover | : Soft |
Ukuran | : 15 x 23 cm |
Berat | : 400 gram |
Kondisi | : Baru |
Harga | : Rp 65.000 Diskon 20 % |
Bayar | : Rp 52.000 |
Stok | : 1 |
HUKUM PERBANKAN NASIONAL INDONESIA Ed.2
Pengarang :
Hermansyah, S.H., M.Hum
Penerbit :
KENCANA Prenana Media Group
DAFTAR ISI
KATA SAMBUTAN
PENGANTAR EDISI KEDUA
PENGERTAR EDISI PERTAMA
BAB 1 SISTEM KEUANGAN, SISTEM PERBANKAN, DAN HUKUM PERBANKAN
DI INDONESIA
Sistem Keuangan
Sistem Perbankan
Hukum Perbankan
BAB 2 SUMBER DANA PERBANKAN DI INDONESIA
Dana yang Bersumber dari Bank Sendiri
Dana yang Bersumber dari Masyarakat Luas
Dana yang Bersumber dari Bank Indonesia sebagai Bank Sentral
Dana yang Bersumber dari Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga
Keuangan Bukan Bank
BAB 3 KREDIT DAN JAMINAN BANK
Pengertian Kredit
Unsur-unsur Kredit
Jenis Kredit
Ketentuan dan Persyaratan Umum Kredit
Dasar-dasar Pemberian Kredit Bank
Penggolongan Kredit Bank
Proses Pemberian Kredit Bank
Perjanjian Kredit Bank
Masalah Jaminan
Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Bermasalah
BAB 4 JASA-JASA PERBANKAN
Pengiriman Uang (Transfer)
Inkaso
Kliring
Bank Garansi
Kotak Pengaman Simpana (Safe Deposit Box)
Kartu Kredit (Credit Card)
Perdagangan Valuta Asing (Valas)
Kustodian
Letter of Credit dalam Transaksi Perdagangan dalam Negeri
dan Luar Negeri
BAB 5 SURAT-SURAT BERHARHA DAN WARKAT PERBANKAN DALAM
PRAKTIK PERBANKAN
Istilah dan Pengertian
Ciri-ciri Umum Surat Berharga
Persyaratan Umum Surat Berharga
Dasar Hukum Mengikat antara Penerbit dan Pemegang Surat
Berharga
Surat-surat Berharga dan Warkat Perbankan dalam Praktik
Perbantan
Surat Berharfa Syariah Nasional (SBSN) atau Sukuk
BAB 6 RAHASIA BANK
Teori-teori Mengenai Rahasia Bank
Pengertian dan Ruang Lingkunp Rahasia Bank Sebelim
Berlakunya UU No.7 Tahun 1992 jo. UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Rahasia Bank Menurut UU No.7 Tahun 1992 jo. UU No.10 Tahun
1998 tentang Perbankan
BAB 7 PERLINDUNGAN HUKUM
BAGI NASAB
PENYIMPAN DANA
Perlindungan Tidak Langsung
Perlindungan Langsung
BAB 8 TINDAKAN PIDANA DI BIDANG PERBANKAN
Pengertian Tindakan Pidana di Bidang Ekonomi
Tindakan Pidana di Bidang Perbantan Menurut UU No.7 Tahun
1992 tentang Perbankan Sebagaimana Telah Diubah dengan UU No.10 Tahun 1998
Tindakan Pidana di Bidang Perbankan di Luar UU No.7 Tahun
1922 tentang Perbankan Sebagaimana Telah Diubah dengan UU No.10 Tahun 1998
Penanganan Penyimpangan di Bidang Perankan
BAB 9 PENGATURAN DAN PENGAWASAN BANK OLEH BANK INDONESIA
Pengaturan dan Pengawasan Bank Secara Umum
Tugas Pengaturan dan Pengawasan Bank Menurut UU No.23 Tahun
1999 jo. UU No.3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia Serta UU No.7 Tahun 1992
jo.UU No.10 Tahun 1998
BAB 10 ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA
Pengertian Arsitektur Perbankan Indonesia
Fungsi dan Tujuan Arsitektur Perbankan Indonesia
Beberapa Alasan Mengenai Pentingnya Keberadaan Arsitektur
PErbankan Indonesia
Enam Pilar Arsitektur Perbankan Indonesia
Tantangan ke Depan
Program Kegiatan Arsitekrut Perbankan Indonesia
Tahap-tahap Implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia
BAB 11 OTORITAS JASA KEUANGAN
Latar Belakang Pembentukan Undang-undang Otoritas Jasa
Keuangan
Pengertian Otoritas Jasa Keuangan
Asas-asas Otoritas Jasa Keuangan
Tujuan, Fungsi, Tugas, dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Anggaran dan Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas Otoritas Jasa
Keuangan
Hubungan Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan
Hubungan Internasional Otoritas JAsa Keuangan
Masa Trasnsisi Otoritas Jasa Keuangan
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
-
UU RI No.3 th 2004 ttg Perubahan Atas Undang-Undang
Republik Indonesia No.23 th 199 ttg Bank Indonesia
-
Penejlasan Atas UU RI No.3 Tahun 2004 tentang Perubahan
Atas UU RI No.23 th 1999 tentang Bank Indonesia
-
UU RI No.21 Th 2011 ttg Otoritas Jasa Keuangan
-
Penjelasan atas UU RI No.21 Th 2011 ttg Otoritas Jasa
Keuangan
TENTANG PENULIS KEMBALI KE HALAMAN AWAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar