Judul | : | THE SPIRIT OF LAW (Dasar-Dasar Ilmu Hukum dan Ilmu Poitik) | |
Pengarang | : | Montesquieu | |
Penerbit | : | Nusamedia | |
ISBN | : | 979-1305-47-1 | |
Cet/ Edisi | : | Cet 3 | |
Tahun Terbit | : | 2011 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | xxvii + 464 hlm | |
Kertas Isi | : | HVS | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 16 x 24 cm | |
Berat | : | 700 Gram | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp. 70.000 | diskon 20% |
Bayar | : | Rp. 56.000 | |
Stock | : | 1 |
THE
SPIRIT OF LAW (DASAR- DASAR ILMU HUKUM DAN ILMU POLITIK)
Pengarang
: Montesquieu
Penerbit
: Nusamedia
DAFTAR
ISI :
PRAKATA
CATATAN
MENGENAI TEKS
KRONOLOGI
KEJADIAN- KEJADIAN PENTING DALAM KEHIDUPAN MONTESQUIEU
Tahun-
tahun awal (1689-1721)
Paris
(1721-1728)
Berbagai
perjalanan (1728-1731)
Periode
the spirit of laws (1731-1748)
Tahun-
tahun terakhir (1749-1755)
Berbagai
peristiwa pasca kematian
DAFTAR
SINGKATAN
PENDAHULUAN
RIWAYAT
HIDUP MONTESQUIEU
Tahun-
tahun pertama
Masa
tinggal di daerah asal
Minat
ilmiah
Reputasi
awal dan tulisan- tulisannya
Perlajanan
di Eropa
Sejarah
romawi
L’Esprit
des lois
METODOLOGI
THE SPIRIT OF LAWS
Persoalan
mengenai susunan
Konsep
semangat umum
Konservatisme
liberalisme
Relativisme
Rasionalisme-
Empirisisme
Iklim
Agama
BENTUK-
BENTUK PEMERINTAHAN
Pendahuluan
Demokrasi
Monarki
Despotism
Konstitusi
Inggris
Kesimpulan
THE
SPIRIT OF LAWS
PRAKATA
BAGIAN
SATU
Hukum
secara umum
Hukum
yang bersumber langsung dari sifat dasar pemerintahan
Prinsip-
prinsip tiga jenis pemerintahan
Hukum
pendidikan dan prinsip- prinsip pemerintahan
Hukum
yang dibuat oleh pembuat hukum harus sejalan dengan prinsip pemerintahan
Konsekuensi
prinsip pemerintahan yang berbeda terhadap tingkat kerumitan hukum perdata dan
pidana, bentuk- bentuk pengadilan, dan penjatuhan hukuman
Konsekuensi
dari tiga prinsip pemerintahan yang berbeda terkait dnegan hukum penghematan,
kemewahan dan kondisi kaum perempuan
Penyimpangan
terhadap prinsip tiga pemerintahan
BAGIAN
DUA
Hukum
dalam hubungannya dengan kekuataan pertahanan
Hukum
dalam kaitannya dengan kekuatan penyerangan
Hukum
yang mengatur kebebasan politik, terkait dengan konstitusi
Hukum
yang membentuk kebebasan politik warga Negara
Hubungan
antara pemungutan pajak dan besarnya pungutan umum dengan kebebasan
BAGIAN
TIGA
Hukum
dalam kaitannya dengan iklim
Cara-
cara hukum perbudakan sipil terkait dengan iklim
Hukum
perbudakan domestic terkait dengan iklim
Hukum
perbudakan politik terkait dnegan iklim
Hukum
dalam kaitannya dengan sifat tanah
Hukum
dalam kaintannya dengan prinsip- prinsip yang membentuk semangat umum, moral
dan adat- istiadat suatu bangsa
BAGIAN
EMPAT
Hukum
dalam kaitannya dengan jumlah penduduk
BAGIAN
LIMA
Hukum
dalam kaitannya dengan agama dipandang dari agama itu sendiri dan doktrin-
doktrinnya
Hukum
dalam kaitannya dnegan pendirian suatu agama dan implikasinya
Hukum
dalam kaintannya dengan tata keteraturan hal- hal yang diciptakannya
BAGIAN
ENAM
Cara
menyusun undang- undang
ESAI
TENTANG SEBAB- SEBAB YANG MEMPENAGRUHI PIKIRAN DAN WATAK
BAGIAN
SATU
Sebab-
sebab fisik yang mempengaruhi pikiran dan watak
BAGIAN
DUA
Sebab-
sebab moral yang mempengaruhi pikiran dan watak
Bahan-
bahan
Catatan
editor untuk esai tentang sebab- sebab
APENDIKS
KEMBALI KE HALAMAN AWAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar