Judul | : | HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN | |
Pengarang | : | Ahmadi Miru & Sutarman Yodo | |
Penerbit | : | RajaGrafindo Persada (Rajawali Perss) | |
ISBN | : | 979-421-978-9 | |
Cet/ Edisi | : | Edisi 1 Cet 7 | |
Tahun Terbit | : | 2011 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | xii + 308 hlm | |
Kertas Isi | : | HVS | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 15 x 23 cm | |
Berat | : | 400 Gram | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp. 88.000 | diskon 20% |
Bayar | : | Rp. 70.400 | |
Stock | : | 1 |
HUKUM
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pengarang
: Ahmadi Miru & Sutarman Yodo
Penerbit
: RajaGrafindo Persada (Rajawali Perss)
DAFTAR
ISI :
BAB
1. KETENTUAN UMUM
Pasal
1 angka 1 dan komentar
Pasal
1 angka 2 dan komentar
Pasal
1 angka 3 dan komentar
Pasal
1 angka 4 dan komentar
Pasal
1 angka 5 dan komentar
Pasal
1 angka 6 dan komentar
Pasal
1 angka 7 dan komentar
Pasal
1 angka 8 dan komentar
Pasal
1 angka 9 dan komentar
Pasal
1 angka 10 dan komentar
Pasal
1 angka 11 dan komentar
Pasal
1 angka 12 dan komentar
Pasal
1 angka 13 dan komentar
Pengertian
tanggung jawab produk/ produsen
BAB
2. ASAS DAN TUJUAN
Pasal
2, komentar dan teori
Pasal
3, komentar dan teori
BAB
3. HAK DAN KEWAJIBAN
Bagian
pertama: hak dan kewajiban konsumen
-
Pasal
4, komentar dan teori
-
Pasal
5, komentar dan teori
Bagian
kedua, hak dan kewajiban pelaku usaha
-
Pasal
6, komentar dan teori
-
Pasal
7, komentar dan teori
BAB
4. PERBUATAN YANG DILARANG BAGI PELAKU USAHA
Pasal
8 komentar dan teori
Pasal
9 komentar dan teori
Pasal
10 komentar dan teori
Pasal
11 komentar dan teori
Pasal
12 komentar dan teori
Pasal
13 komentar dan teori
Pasal
14 komentar dan teori
Pasal
15 komentar dan teori
Pasal
16 komentar dan teori
Pasal
17, komentar dan teori
BAB
5. KETENTUAN PENCANTUMAN KLAUSULA BAKU
Pasal
18, komentar dan teori
BAB
6. TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA
Pasal
19, komentar dan teori
Pasal
20, komentar dan teori
Pasal
21, komentar dan teori
Pasal
22, komentar dan teori
Pasal
23, komentar dan teori
Pasal
24, komentar dan teori
Pasal
25, komentar dan teori
Pasal
26, komentar dan teori
Pasal
27, komentar dan teori
Pasal
28, komentar dan teori
BAB
7. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Bagian
pertama: pembian
-
Pasal
29, komentar dan teori
Bagian
kedua: pengawasan
-
Pasal
30, komentar dan teori
BAB
8. BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL
Bagian
pertama: nama, kedudukan, fungsi dan tugas
-
Pasal
31 dan komentar
-
Pasal
32 dan komentar
-
Pasal
33 dan komentar
-
Pasal
34 komentar dan teori
Bagian
kedua: susunan organisasi dan keanggotaan
-
Pasal
35dan komentar
-
Pasal
36 dan komentar
-
Pasal
37 dan komentar
-
Pasal
38 dan komentar
-
Pasal
39 dan komentar
-
Pasal
40 dan komentar
-
Pasal
41 dan komentar
-
Pasal
42 dan komentar
-
Pasal
43dan komentar
BAB
9. LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN SWADAYA MASYARAKAT
Pasal
44, komentar dan teori
BAB
10. PENYELESAIAN SENGKETA
Bagian
pertama: umum
-
Pasal
45 dan komentar
-
Pasal
46 dan komentar
Bagian
kedua: penyelesiaan sengketa di luar pengadilan
-
Pasal
47, komentar dan teori
Bagian
ketiga: penyelesaian sengketa melalui pengadilan
-
Pasal
48, komentar dan teori
BAB
11. BADAN PENYELESAIAN SENGEKTA KONSUMEN
Pasal
49 dan komentar
Pasal
50 dan komentar
Pasal
51 dan komentar
Pasal
52 komentar dan teori
Pasal
53 dan komentar
Pasal
54komentar dan teori
Pasal
55 dan komentar
Pasal
56 komentar dan teori
Pasal
57 dan komentar
Pasal
58 dan komentar
BAB
12. PENYIDIKAN
Pasal
59 dan komentar
BAB
13. SANKSI
Bagian
pertama: sanksi administrative
-
Pasal
60 dan komentar
Bagian
kedua: sanksi pidana
-
Pasal
61 komentar dan teori
-
Pasal
62 dan komentar
-
Pasal
63 dan komentar
BAB
14. KETENTUAN PERALIHAN DAN KETENTUAN PENUTUP
Pasal
64 dan komentar
Pasal
65 dan komentar
DAFTAR
PUSTAKA
TENTANG
PENULIS
KEMBALI KE HALAMAN AWAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar