TOKO BUKU RAHMA

TOKO BUKU DISKON SEPANJANG MASA, DISKON s/d 50%
Sedia buku TK/ PAUD, SD, SMP/SMK, Soal-soal ujian, UAN, UASBN, SBMPTN, Evaluasi Ulangan Umum, Agama Islam, Umum, Perguruan Tinggi: Ekonomi, Akuntansi, manajemen, pajak, hukum, undang-undang, mipa, fisika, kimia, biologi, matematika, elektro, listrik, teknik industri, kimia, arsitektur, sipil, lingkungan, perawat, bidan, kedokteran, atlas, statistika, metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, pendidikan, penelitian tindakan kelas PTK, penelitian tindakan sekolah PTS, penulisan skripsi, tesis, disertasi, agama, syariah, proses belajar mengajar, komunikasi, jurnalistik, komputer, dll.

KONTAK

HP/WA 0856 0196 7147
email tokobukuantik@gmail.com

Mengingat kapasitas Blog terbatas dan saat ini blog sudah mulai penuh, maka untuk buku-buku baru silahkan lihat di web TB. RAHMA yang baru :
www.tokobukurahma.com

Jumat, 29 Juni 2012

HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA

Judul : HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA
Pengarang : Prof. Dr. Andi Hamzah, S.H.
Penerbit : Sinar Grafika
ISBN : 978-979-007-064-6
Cetakan Ke : 6
Tahun Terbit : 2012
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : xvi + 328
Kertas Isi : HVS
Cover : Soft
Ukuran : 14 x 21 cm
Berat : 400 gram
Kondisi : Baru
Harga : Rp. 81.000 discont  15%
Bayar : Rp 68.850
Stock : 1

DAFTAR ISI :


KATA PENGANTAR

KATA PENGANTAR EDISI KEDUA

DAFTAR SINGKATAN

BAB 1. PENDAHULUAN
Istilah, Pengertian, dan Sistem
Tujuan Hukum Acara Pidana
Tempat Hukum Acara Pidana dalam Hukum
Asas-Asas Penting yang Terdapat dalam Hukum Acara Pidana
Ilmu-Ilmu Pembantu Hukum Acara Pidana
Sumber-Sumber Formal Hukum Acara Pidana In­donesia

BAB 2. SISTEM PENUNTUTAN PIDANA MODERN DI BERBAGAI NEGARA
Negara-Negara yang Tidak Menganut Secara Resmi Sistem Oportunitas atau Legalitas
Negara-Negara yang Menganut Asas Oportunitas
Sistem Penuntutan di Negara-Negara yang Menganut Asas Legalitas
Sistem Penuntutan di Amerika Serikat


BAB 3. SELAYANG PANDANG SEJARAH HUKUM ACARA PIDANA
Acara Pidana Sebelum Zaman Kolonial
Perubahan Perundang-undangan di Negeri Be­landa yang dengan Asas Konkordansi Diberlaku­kan Pula di Indonesia
Inlands Reglement Kemudian Herziene Inlands Reglement
Acara Pidana pada Zaman Pendudukan Jepang dan Sesudah Proklamasi Kemerdekaan
Hukum Acara Pidana Menurut Undang-Undang Nomor 1 (Drt) Tahun 1951
Lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana


BAB 4. PIHAK YANG TERLIBAT DALAM HUKUM ACARA PIDANA   
Tersangka atau Terdakwa dan Hak-Haknya
Penuntut Umum
Penyidik dan Penyelidik
Penasihat Hukum dan Bantuan Hukum

BAB 5. HAKIM DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN
Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka
Kekuasaan Mengadill
Kekuasaan Kehakiman Setelah Orde Baru

BAB 6. PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN
Penyelidikan
Penyidikan

BAB 7. PENANGKAPAN DAN PENAHANAN
Penangkapan
Penahanan
Pejabat yang Berwenang Menahan dan Lamanya Penahanan
Macam-Macam Bentuk Penahanan

BAB 8. PENGGELEDAHAN DAN PENYITAAN
Penggeledahan
Penyitaan

BAB 9. PENUNTUTAN
Prapenuntutan
Penuntutan

BAB 10. SURAT DAKWAAN
Pengertian Surat Dakwaan
Hal-Hal yang Diuraikan dalam Dakwaan
Perubahan Surat Dakwaan
Bentuk-Bentuk Dakwaan dalam Hukum Acara Pidana

BAB 11. PRAPERADILAN
Istilah dan Pengertian
Acara Praperadilan
Kasus-Kasus Praperadilan dalam Praktik

BAB 12. GANTI KERUGIAN DAN REHABILITASI
Ganti Kerugian
Rehabilitasi
Ganti Kerugian Kepada Pihak Ketiga (Kerugian Bagi Orang Lain)
Ganti Kerugian Kepada Terpidana Setelah Penin­jauanKemball

BAB 13. PERADILAN KONEKSITAS
Pengertian
Penyidikan Perkara. Koneksitas
Penahanan dalam Perkara Koneksitas
Penuntutan Perkara Koneksitas
Praperadilan Perkara Koneksitas
Peradilan Perkara Koneksitas

BAB 14. PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN
Penentuan Hari Sidang dan Pemanggilan
Pemeriksaan Perkara Biasa
Pemeriksaan Singkat
Pemeriksan Cepat

BAB 15. SISTEM ATAU TEORI PEMBUKTIAN
Sistem atau Teori Pembuktian Berdasarkan Un­dang-Undang Secara Positif (Positive Wettelijk Bewijstheorie)
Sistem atau Teori Pembuktian Berdasarkan Ke­yakinan Hakim Melulu        
Sistem atau Teori Pembuktian Berdasar Keya­kinan Hakim atas Alasan yang Logis (Laconviction Raisonnee)
Teori Pembuktian Berdasarkan Undang-Undang Secara Negatif (Negatief Wettelijk)


BAB 16. ALAT-ALAT BUKTI DAN KEKUATAN PEMBUKTIAN
Keterangan Saksi
Keterangan Ahli (Verklaringen Van Een Deskundige, Expert Testimony)
Alat Bukti Surat
Alat Bukti Petunjuk
Alat Bukti Keterangan Terdakwa

BAB 17. PUTUSAN HAKIM
Acara Pengambilan Keputusan
Isi Keputusan Hakim
Formalitas yang Harus Dipenuhi Suatu Putusan Hakim

BAB 18. UPAYA HUKUM
Upaya Hukum Biasa
Upaya Hukum Luar Biasa

BAB 19. PELAKSANAAN PUTUSAN HAKIM
Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Jaksa
Biaya Perkara
Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Hakim

DAFTAR PUSRAKA

KEMBALI KE HALAMAN AWAL 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar