TOKO BUKU RAHMA

TOKO BUKU DISKON SEPANJANG MASA, DISKON s/d 50%
Sedia buku TK/ PAUD, SD, SMP/SMK, Soal-soal ujian, UAN, UASBN, SBMPTN, Evaluasi Ulangan Umum, Agama Islam, Umum, Perguruan Tinggi: Ekonomi, Akuntansi, manajemen, pajak, hukum, undang-undang, mipa, fisika, kimia, biologi, matematika, elektro, listrik, teknik industri, kimia, arsitektur, sipil, lingkungan, perawat, bidan, kedokteran, atlas, statistika, metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, pendidikan, penelitian tindakan kelas PTK, penelitian tindakan sekolah PTS, penulisan skripsi, tesis, disertasi, agama, syariah, proses belajar mengajar, komunikasi, jurnalistik, komputer, dll.

KONTAK

HP/WA 0856 0196 7147
email tokobukuantik@gmail.com

Mengingat kapasitas Blog terbatas dan saat ini blog sudah mulai penuh, maka untuk buku-buku baru silahkan lihat di web TB. RAHMA yang baru :
www.tokobukurahma.com

Kamis, 22 Maret 2012

HUKUM PERIKATAN

Judul : HUKUM PERIKATAN
Pengarang : Wawan Muhwan Hariri, S.H.
Penerbit : Pustaka Setia
ISBN : 978-979-076-177-3
Cetakan Ke : 10
Tahun Terbit : 2011
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : 358
Kertas Isi : HVS
Cover : Soft
Ukuran : 16 x 24 cm
Berat : 400 gram
Kondisi : Baru
Harga : Rp. 50.000 discont  20%
Bayar :  Rp. 40.000 
Stock : 1

DAFTAR ISI :

BAB 1. PENDAHULUAN
Pengertian Perikatan
Rumusan Hukum Perikatan
Schud dan haftung
Subjek dan Objek Perjanjian
Kesimpulan dan Pertanyaan

BAB 2. JENIS-JENIS PERIKATAN DAN UNSUR-UNSURNYA
Jenis-jenis Perikatan
Perwakilan Sukarela (Zaakwarneming)
Pembayaran yang tidak terutang (Onverschulddigde Betaling)
Perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad)
- Perbuatan melawan hukum terhadap diri pribadi
- Perbuatan melawan hukum dari badan hukum
Beberapa Perjanjian Khusus yang Penting
- Perjanjian jual beli
- Perjanjian sewa menyewa
- Pemberian atau hibah (schenking)
- Persekutuan (Maatschap)
- Penyuruhan (Lastgeving)
- Perjanjian pinjam
- Penanggungan utang
- Perjanjian Perdamaian (Dading atau Compromis)
- Perjanjian kerja (Perburuhan)
Kesimpulan dan Pertanyaan

BAB 3. PRESTASI, WANPRESTASI DAN KEADAAN MEMAKSA
Prestasi
Sifat-sifat Prestasi
Wanprestasi
Overmacht (Keadaan memaksa)
Teori-teori keadaan memaksa
Risiko
Somasi
Ganti Rugi
Kesimpulan dan Pertanyaan

BAB 4. PERBEDAAN PERIKATAN DENGAN PERJANJIAN
Penjelasan kembali tentang Perikatan
Hapusnya suatu perikatan
Pengertian perjanjian
Syarat-syarat sahnya perjanjian
- Adanya kesepakatan (toesteming atau izin ) kedua belah pihak
- Kecakapan bertindak
- Adanya objek pernjanjian (onderwerp derovereenskomst)
- Adanya kausa yang halal (geoorloofde oorzaak)
Bentuk-bentuk Perjanjian
Penafsiran perjanjian
Unsur-unsur Perjanjian
Asas-asas Perjanjian
Pengertian perjanjian dalam Islam
Jenis-jenis perjanjian
Cacat kehendak
Persamaan dan perbedaan antara perikatan dengan perjanjian
Kesimpulan dan pertanyaan

BAB 5. PERIKATAN DALAM HUKUM KONTRAK DAN MACAM-MACAMNYA
Pengertian Hukum Kontrak dan Persamaannya dengan Hukum Perjanjian
Sejarah Hukum Kontrak di Indonesia
Macam-macam Kontrak
- Kontrak menurut Sumber hukumnya
- Kontrak menurut namanya
- Kontrak menurut bentuknya
- Kontrak timbal balik
- Kontrak cuma-cuma atau dengan alas hak yang membebani
- Kontrak berdasarkan sifatnya
- Kontrak dari aspek larangannya
Kontrak Kerja Sistem Alih Daya (Outsourcing)
Kesimpulan dan pertanyaan

BAB 6. PENYALAHGUNAAN HAK DAN HAPUSNYA PERIKATAN 
Pengertian penyalahgunaan hak
Hapusnya perikatan dalam kontrak
- Pembayaran
- Penawaran pembayaran tunai diikuti oleh penyimpanan
- Pembaharuan utang atau novasi
- Perhitungan utang timbal balik atau kompensasi
- Percampuran utang
- Pembebasan utang
- Musnahnya barang yang terutang
- Batal atau pembatalan kontrak
- Berlakunya syarat batal
- Lewatnya waktu
Batalnya perjanjian Perspektif Hukum Islam
- Jangka waktu perjanjian telah berakhir
- Salah satu pihak menyimpang dari perjanjian
- Jika ada kelancangan dan bukti pengkhianatan
Prosedur pembatalan dalam Hukum Islam
Kesimpulan dan pertanyaan

BAB 7. BENTUK-BENTUK PERIKATAN DALAM HUKUM ISLAM
Konsep Ajad dalam Hukum Islam
Pembentukan Tekad
- Shighat Akad
- Teknik Pengucapan (shighat) ijab dan kabul
- Persyaratan akad
- Batalnya ijab
- subjek Akad
Macam-macam Akad dan batalnya Akad
Macam-Macam Praktik perikatan dalam Islam
- Perburuhan dalam Islam (Al-Ijarah)
- Murabahah
- Jual beli
- Syirkah (Kerja sama usaha)
- Kafalah
- Kasab
- katib
- Kharaj
- Khumus
- Kismah
- Luqatah
- Maal
- Mahjur
- Milik
- Mudharabah
- Mufawadhah
- Musahamah
- Musaqah
- Muzara'ah
Kesimpulan dan Pertanyaan

BAB 8. KONTRAK NOMINAAT, KONTRAK DAGANG ELEKTRONIK, DAN KONTRAK BAKU
Pengertian Kontrak Nominaat
- Jual beli
- Tukar-menukar
- Sewa-menyewa
- Perjanjian melakukan pekerjaan (perburuhan)
- Persekutuan perdata
- Badan Hukum
- Hibah
- Penitipan Barang
- Pinjam Pakai
- Pinjam-meminjam (Pinjam pakai habis)
- Pemberian kuasa
- Bunga tetap atau abadi
- Perjanjian untung-untungan
- Penanggungan Utang
- Perjanjian perdamaian (dading)
Kontrak Dagang Elektronik atau E-Commerce
- Pengertian E-Commerce
- Komponen-komponen E-Commerce
- Aspek-aspek Hukum dari E-Commerce
Kontrak baku (Standar0
- Pengertian
- Persyaratan kontrak baku
- Ciri-ciri kontrak baku
- Wujud klausal baku
- Pengaturan pemakaian klausal baku
Kesimpulan dan saran



KEMBALI KE HALAMAN AWAL



Tidak ada komentar:

Posting Komentar