Judul | : | HUKUM PERIKATAN | |
Pengarang | : | Wawan Muhwan Hariri, S.H. | |
Penerbit | : | Pustaka Setia | |
ISBN | : | 978-979-076-177-3 | |
Cetakan Ke | : | 10 | |
Tahun Terbit | : | 2011 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | 358 | |
Kertas Isi | : | HVS | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 16 x 24 cm | |
Berat | : | 400 gram | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp. 50.000 | discont 20% |
Bayar | : | Rp. 40.000 | |
Stock | : | 1 |
DAFTAR ISI :
BAB 1. PENDAHULUAN
Pengertian PerikatanRumusan Hukum Perikatan
Schud dan haftung
Subjek dan Objek Perjanjian
Kesimpulan dan Pertanyaan
BAB 2. JENIS-JENIS PERIKATAN DAN UNSUR-UNSURNYA
Jenis-jenis PerikatanPerwakilan Sukarela (Zaakwarneming)
Pembayaran yang tidak terutang (Onverschulddigde Betaling)
Perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad)
- Perbuatan melawan hukum terhadap diri pribadi
- Perbuatan melawan hukum dari badan hukum
Beberapa Perjanjian Khusus yang Penting
- Perjanjian jual beli
- Perjanjian sewa menyewa
- Pemberian atau hibah (schenking)
- Persekutuan (Maatschap)
- Penyuruhan (Lastgeving)
- Perjanjian pinjam
- Penanggungan utang
- Perjanjian Perdamaian (Dading atau Compromis)
- Perjanjian kerja (Perburuhan)
Kesimpulan dan Pertanyaan
BAB 3. PRESTASI, WANPRESTASI DAN KEADAAN MEMAKSA
PrestasiSifat-sifat Prestasi
Wanprestasi
Overmacht (Keadaan memaksa)
Teori-teori keadaan memaksa
Risiko
Somasi
Ganti Rugi
Kesimpulan dan Pertanyaan
BAB 4. PERBEDAAN PERIKATAN DENGAN PERJANJIAN
Penjelasan kembali tentang PerikatanHapusnya suatu perikatan
Pengertian perjanjian
Syarat-syarat sahnya perjanjian
- Adanya kesepakatan (toesteming atau izin ) kedua belah pihak
- Kecakapan bertindak
- Adanya objek pernjanjian (onderwerp derovereenskomst)
- Adanya kausa yang halal (geoorloofde oorzaak)
Bentuk-bentuk Perjanjian
Penafsiran perjanjian
Unsur-unsur Perjanjian
Asas-asas Perjanjian
Pengertian perjanjian dalam Islam
Jenis-jenis perjanjian
Cacat kehendak
Persamaan dan perbedaan antara perikatan dengan perjanjian
Kesimpulan dan pertanyaan
BAB 5. PERIKATAN DALAM HUKUM KONTRAK DAN MACAM-MACAMNYA
Pengertian Hukum Kontrak dan Persamaannya dengan Hukum PerjanjianSejarah Hukum Kontrak di Indonesia
Macam-macam Kontrak
- Kontrak menurut Sumber hukumnya
- Kontrak menurut namanya
- Kontrak menurut bentuknya
- Kontrak timbal balik
- Kontrak cuma-cuma atau dengan alas hak yang membebani
- Kontrak berdasarkan sifatnya
- Kontrak dari aspek larangannya
Kontrak Kerja Sistem Alih Daya (Outsourcing)
Kesimpulan dan pertanyaan
BAB 6. PENYALAHGUNAAN HAK DAN HAPUSNYA PERIKATAN
Pengertian penyalahgunaan hakHapusnya perikatan dalam kontrak
- Pembayaran
- Penawaran pembayaran tunai diikuti oleh penyimpanan
- Pembaharuan utang atau novasi
- Perhitungan utang timbal balik atau kompensasi
- Percampuran utang
- Pembebasan utang
- Musnahnya barang yang terutang
- Batal atau pembatalan kontrak
- Berlakunya syarat batal
- Lewatnya waktu
Batalnya perjanjian Perspektif Hukum Islam
- Jangka waktu perjanjian telah berakhir
- Salah satu pihak menyimpang dari perjanjian
- Jika ada kelancangan dan bukti pengkhianatan
Prosedur pembatalan dalam Hukum Islam
Kesimpulan dan pertanyaan
BAB 7. BENTUK-BENTUK PERIKATAN DALAM HUKUM ISLAM
Konsep Ajad dalam Hukum IslamPembentukan Tekad
- Shighat Akad
- Teknik Pengucapan (shighat) ijab dan kabul
- Persyaratan akad
- Batalnya ijab
- subjek Akad
Macam-macam Akad dan batalnya Akad
Macam-Macam Praktik perikatan dalam Islam
- Perburuhan dalam Islam (Al-Ijarah)
- Murabahah
- Jual beli
- Syirkah (Kerja sama usaha)
- Kafalah
- Kasab
- katib
- Kharaj
- Khumus
- Kismah
- Luqatah
- Maal
- Mahjur
- Milik
- Mudharabah
- Mufawadhah
- Musahamah
- Musaqah
- Muzara'ah
Kesimpulan dan Pertanyaan
BAB 8. KONTRAK NOMINAAT, KONTRAK DAGANG ELEKTRONIK, DAN KONTRAK BAKU
Pengertian Kontrak Nominaat- Jual beli
- Tukar-menukar
- Sewa-menyewa
- Perjanjian melakukan pekerjaan (perburuhan)
- Persekutuan perdata
- Badan Hukum
- Hibah
- Penitipan Barang
- Pinjam Pakai
- Pinjam-meminjam (Pinjam pakai habis)
- Pemberian kuasa
- Bunga tetap atau abadi
- Perjanjian untung-untungan
- Penanggungan Utang
- Perjanjian perdamaian (dading)
Kontrak Dagang Elektronik atau E-Commerce
- Pengertian E-Commerce
- Komponen-komponen E-Commerce
- Aspek-aspek Hukum dari E-Commerce
Kontrak baku (Standar0
- Pengertian
- Persyaratan kontrak baku
- Ciri-ciri kontrak baku
- Wujud klausal baku
- Pengaturan pemakaian klausal baku
Kesimpulan dan saran
KEMBALI KE HALAMAN AWAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar