Judul | : | HUKUM INTERNASIONAL | |
Pengarang | : | Malcolm N. Shaw Qc | |
Penerbit | : | Internasional Law | |
Cetakan Ke | : | Cet. 1 | |
Tahun Terbit | : | 2013 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | 1376 hlm | |
Kertas Isi | : | HVS | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 17 x 24 cm | |
Berat | : | 1800 Gram | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp 250,000 | diskon 15 % |
Bayar | : | Rp 212,500 | |
Stock | : | 1 |
HUKUM INTERNASIONAL
Pengarang: Malcolm N. Shaw Qc
Penerbit: Internasional
Law
DAFTAR ISI
BAB 1 HAKIKAT DAN PERKEMBANGAN HUKUM
INTERNASIONAL
Hukum dan politik dalam masyarakat dunia
Peran kekuatan
Sistem internasional
Fungsi politik
Perkembangan sejarah
Pendekata komunis menuju hukum internasional
Dunia ketiga
Saran untuk bacaan lebih lanjut
BAB 2 HUKUM INTERNASIONAL DEWASA INI
Meluaskan cakupan perhatian hukum internasional
Teori dan interpretasi modern
Hukum positif dan hukum alam
Kesimpulan
Saran untuk bacaan lebih lanjut
BAB 3 SUMBER HUKUM INTERNASIONAL
Adat
Opinio juris
Traktat
Prinsip-prinsip umum hukum
Keputusan yudisial
Para penulis
Sumber lain hukum internasional
Hierarkhi sumber dan jus cogens
BAB 4 HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM
MUNISIPAL
Teori
Peran peraturan munisipal dalam hukum internasional
Hukum internasional di depan pengadilan munisipal
Justisiabilitas, tindakan negara dan doktrin terkait
Sertifikasi eksekutif
BAB 5 SUBJEK HUKUM INTERNASIONAL
Kepribadian hukum-pendahuluan
Negara
Negara protektorat dan negara terlindung
Negara federal
Entitas teritorial sui generis
Kasus khusus
Hak semua bangsa untuk menentukan nasib sendiri
Individu
Kesimpulan
BAB 6 PERLINDUNGAN INTERNASIONAL
TERHADAP HAK ASASI MANUSIA
Hakikat hak asasi manusia
Pendekatan ideologi menuju hak asasi manusia dalam hukum
internasional
Perkembangan hukum hak asasi manusia internasional
Beberapa prinsip dasar
Sistem PBB-umum
Sistem PBB-implementasi
Badan ahli yang dibentuk oleh organ PBB
Badan ahli yang dibentuk berdasarkan perjanjian
Badan khsusus
Saran untuk bacaan lebih lanjut
BAB 7 PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA
REGIONAL
Eropa
Konvensi hak asasi manusia inter-Amerika
Piagam banjul tentang hak asasi manusia dan bangsa-bangsa
Piagam Arab tentang hak asasi manusia
BAB 8 TANGGUNG JAWAB PIDANA INDIVIDU
DALAM HUKUM INTERNASIONAL
Pengadilan dan tribunal pidana internasional
Kejahatan internasional
Kesimpulan-ketentuan pengadilan yang berimbang
BAB 9 PENGAKUAN
Pengakuan negara
Pengakuan pemerintah
Pengakuan de facto dan de juredo
Pengakuan prematur
Pengakuan tersirat
Pengakuan bersyarat
Pengakuan kolektif
Penarikan pengakuan
Ketiadaan-pengakuan
Efek hukum pengakuan
Secara internal
BAB 10 WILAYAH
Konsep wilayah dalam hukum internasional
Kedaulatan teritorial
Negara baru dan hak atas wilayah
Perolehan wilayah tambahan
Kesimpulan
Keutuhan – wilayah, penentuan nasib sendiri dan beragam
klaim
Doktrin uti possidetis
Selain uti possidetis
Warisan bersama umat manusia
Kawasan kutub
Lease dan serviture
Hukum angkasa luar
BAB 11 HUKUM LAUT
Laut teritorial
Selat internasional
Zona berdekatan
Zona ekonomi eksklusif
Landas kontinen
Penentuan batas maritim
Kesimpulan
Negara yang terkurung daratan
Laut lepas
Dasar laut internasional
Penyelesaian sengketa
BAB 12 YURISPRUDENSI
Prinsip yurisdiksi domestik
Yuristiksi legislatif, eksekutif, dan yudisial
Yurisdiksi perdata
Yurisdiksi pidana
Yurisdiksi ekstrateritorial
BAB 13 KEKEBALAN DARI YURISDIKSI
Kekebalan berdaulat
Hukum diplomatik
Hak-hak istimewa dan kekebalan konsul
Konvensi tentang delegasi khusus
Konvensi wina tahun 1975 tentang perwakilan negara-negara
dalam hubungan mereka dengan organisasi internasional yang universal
BAB 14 PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA
Bentuk pertanngungjawaban negara
Perlakuan terhadap orang asing
Pencabutan hak atas kekayaan asing
BAB 15 HUKUM LINGKUNGAN
INTERNASIONAL
Pertanggungjawaban negara dan lingkungan
Kerja sama internasional
Pemcemaran atmosfer
Penipisan ozon dan pemanasan global
Angkasa luar
Terusan internasional
Aktivitas-aktivitas ultraberbahaya
Pencemaran laut
BAB 16 HUKUM TRAKTAT
Pembuatan traktat
Syarat pembatas
Pemberlakuan traktat
Penerapan traktat
Amendemen dan modifikasi traktat
Interprestasi traktat
Pembatalan, penghentian dan penundaan pelaksaan traktat
Penghentian traktat
BAB 17 SUKSESI NEGARA
Kesinambungan dan suksesi
Suksesi untuk traktat
Suksesi sehubungan dengan persoalan selain traktat
Hong kong
BAB 18 PENYELESAIAN SENGKETA DENGAN
CARA DAMAI
Metode-metode penyelesaian sengketa secara diplomatik
Organisasi internasional dan penyelesaian sengketa
Metode penyelesaian sengketa yang mengikat
BAB 20 MAHKAMAH INTERNASIONAL
Organisasi mahkamah internasional
Yurisdiksi mahkamah internasional
Peran mahkamah internasional
Perbanyakan pengadilan dan tribunal
BAB 21 HUKUM INTERNASIONAL DAN
PENGGUNAAN PAKSAAN OLEH NEGARA-NEGARA
Hukum dan paksaan dari perang yang adil sampai PBB
Piagam PBB
Kategori-kategori paksaan
Intervensi
Terorisme dan hukum internasional
BAB 22 HUKUM KEMANUSIAAN INETRNASIONAL
Perkembangan
Lingkup perlindungan di bawah kemanusian intenrasional
Perilaku dalam bertempur
Konflik bersenjata
Konflik bersenjata noninternasional
Penegakan hukum kemanusiaan
Penutup
BAB 23 PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Sistem PBB
Penyelesaian sengketa secara damai
Sistem pengamanan kolektif
Peran majelis umum
PBB dan kesepakatan serta badan regional
BAB 24 INSTITUSI INTENASIONAL
Pengantar
Tinjauan singkat institusi internasional
Beberapa aspek hukum organisasi internasional
Bacaan lebih lanjut
Catatan akhir
INDEKS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar